Makassar Kini
Pasca Miliki Sertifikasi Halal, PDAM Makassar Kantongi ISO 9001

MAKASSARINSIGHT.com - Satu lagi pencapaian positif ditunjukkan manajemen Perumda Air Minum (PDAM) Makassar. Setelah mengantongi sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), Perusda unggulan pemerintah kota Makassar itu kini meraih sertifikat ISO 9001.
Sertifikasi ISO 9001 ini merupakan sebuah standar internasional dalam sistem manajemen mutu. Sertifikat ini diterima PDAM Juli 2024 lalu.
Direktur Utama PDAM Makassar, Beni Iskandar mengatakan sertifikasi ini merupakan bukti nyata dari upaya perusahaan Air Minum Kota Makassar dalam menerapkan sistem manajemen mutu yang efektif dan berkelanjutan.
Baca Juga:
- Dari Lokal ke Global, Minyak Telon Karya UMKM Binaan BRI Sukses Diekspor ke Mancanegara
- Jumlah Pemudik Turun, Kebijakan Mudik Lebaran 2025 Dinilai Berlebihan
- The Asset Triple A Berikan 2 Penghargaan Internasional kepada BRI atas Prinsip ESG yang Konsisten
“Kami berusaha memberikan layanan terbaik bagi masyarakat Makassar. Dengan adanya sertifikasi ISO 9001, ini menjadi dorongan bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas layanan, efisiensi operasional, serta kepuasan pelanggan,” katanya.
Beni menambahkan bahwa, setelah sekian lama sejak berdirinya Perumda Air Minum atau PDAM Makassar, baru sekarang mendapatkan Sertifikat ISO 9001.
ISO 9001 merupakan standar internasional, yang menekankan pada efektivitas sistem manajemen mutu dalam berbagai aspek operasional. Mulai dari pelayanan pelanggan, manajemen risiko, hingga peningkatan berkelanjutan.
Dengan diperolehnya sertifikasi ini, Perumda Air Minum Kota Makassar, diharapkan dapat terus meningkatkan profesionalisme dalam penyediaan layanan air bersih bagi masyarakat.
Baca Juga:
- Cek10 Rekomendasi Drama Korea Tayang April 2025, Ada Resident Playbook
- Lebaran Makin Nyaman! Kirim THR Cepat dengan BRImo
- Dukung Perayaan Nyepi, BRI Peduli Berikan Bantuan dan Renovasi Pura
“Ke depan, perusahaan juga berkomitmen untuk terus berinovasi dan meningkatkan standar operasional guna memenuhi kebutuhan pelanggan secara lebih optimal,” papar Beni.
Tidak mudah bagi sebuah lembaga atau perusahaan untuk mendapatkan sertifikasi seperti ini, karena harus melalui serangkaian audit dan evaluasi dari lembaga sertifikasi yang bersifat Independen. (***)