Makassar Mantap Genjot Proyek Sampah Jadi Energi, Tunggu Perpres dari Pusat

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin. (IST)

MAKASSARINSIGHT.com — Pemerintah Kota Makassar memastikan kesiapannya mendukung percepatan pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) sebagai solusi jangka panjang persoalan sampah kota. Pemkot kini tinggal menunggu Peraturan Presiden (Perpres) baru yang segera diterbitkan pemerintah pusat sebagai dasar hukum pelaksanaan proyek strategis nasional tersebut.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan komitmen ini usai menghadiri Rapat Koordinasi Terbatas (Rakor Terbatas) di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan RI, Jakarta, Kamis (17/7). Rakor itu dipimpin Menko Pangan Zulkifli Hasan, dihadiri Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, serta Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Hanif Faisol Nurofiq.

"Kami serius dan siap mendukung penuh program PSEL ini. Saat ini kami menunggu Perpres terbaru agar semua langkah teknis pembangunan memiliki dasar hukum yang jelas. Kita ingin menghindari potensi persoalan di kemudian hari," kata Munafri, Sabtu (19/7/2025).

Baca Juga: 

Ia menyebut, Makassar telah memetakan sejumlah titik potensial untuk pembangunan fasilitas PSEL. Namun penetapan lokasi dan tahapan teknis lain tetap harus mengacu pada regulasi nasional yang sedang disiapkan.

"Ada Perpres baru yang sedang dirancang. Di situ akan diatur teknis, skema pelaksanaan, dan mekanisme pembiayaannya. Ini penting karena tiap daerah punya kondisi berbeda," jelas Munafri yang juga politisi Partai Golkar.

PSEL, Solusi Sampah dan Energi

PSEL menjadi salah satu proyek strategis nasional yang digenjot pemerintah pusat. Selain menyelesaikan krisis sampah di berbagai daerah, proyek ini juga bertujuan memperkuat ketahanan energi nasional melalui pemanfaatan limbah menjadi energi listrik ramah lingkungan.

Munafri memastikan, Pemkot Makassar patuh terhadap setiap arahan pusat. Ia menegaskan komitmennya untuk bergerak cepat menyiapkan diri, termasuk soal kesiapan teknis dan administratif.

"Prinsipnya kami ingin bergerak cepat. PSEL bukan sekadar proyek, tapi solusi untuk tantangan lingkungan kita sekaligus peluang memperkuat ketahanan energi nasional," ujar Munafri.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Makassar, Helmy Budiman, turut memastikan kesiapan Makassar. Ia mengungkapkan bahwa Keppres Nomor 35 Tahun 2018 terkait PSEL kini tengah direvisi untuk disempurnakan menjadi Perpres baru.

"Perpres itu akan menjadi dasar hukum nasional bagi semua daerah dalam melaksanakan PSEL. Salah satu poinnya, kota/kabupaten dengan produksi sampah di atas 1.000 ton per hari wajib membangun fasilitas pengolahan sampah berbasis energi," ujar Helmy.

Makassar Siap, Pusat Percepat Regulasi

Dalam forum tersebut, Mendagri Tito Karnavian menekankan urgensi pembangunan PSEL di seluruh daerah, mengingat kondisi darurat sampah yang kini melanda banyak kota besar termasuk Makassar.

"PSEL ini bukan hanya soal teknologi, tapi juga soal komitmen pemerintah daerah. Harus ada sinergi antara pusat dan daerah untuk mengatasi masalah sampah ini secara berkelanjutan," kata Tito.

Baca Juga: 

Tito juga menyampaikan pentingnya membangun pengelolaan sampah yang terintegrasi dari hulu ke hilir. Masyarakat harus berperan di sisi hulu dengan memilah dan membuang sampah secara benar, sedangkan pemerintah bertanggung jawab memastikan sistem pengumpulan dan pengelolaan di hilir berjalan baik.

"Kalau dua sisi ini tidak terintegrasi, pengelolaan sampah tidak akan efektif. PSEL menjadi penghubung dari sistem itu karena tidak hanya menyelesaikan sampah, tetapi juga menghasilkan energi," terang Tito.

Dia berharap, sambil menunggu regulasi selesai, pemerintah daerah sudah mulai mempersiapkan langkah teknis dan perencanaan lokasi. "Kuncinya adalah sinergi dan kesiapan. Kita tidak bisa hanya menunggu, tapi harus proaktif menyiapkan diri," pungkasnya.

Dengan komitmen yang ditegaskan langsung oleh Wali Kota Munafri, Makassar menunjukkan keseriusan menjadi kota yang siap bertransformasi dalam tata kelola persampahan yang modern dan berkelanjutan. (***)

Editor: Isman Wahyudi
Isman Wahyudi

Isman Wahyudi

Lihat semua artikel

Related Stories