Kredit Fintech Capai Rp50,37 Triliun, Naik 72,7% pada November 2022

Ilustrasi fintech (OJK)

MAKASSARINSIGHT.com - Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) OJK Ogi Prastomiyono mengungkapkan kinerja industri financial technology (fintech) peer-to-peer (P2P) lending masih mencatatkan pertumbuhan hingga November 2022 dengan outstanding pembiayaan mencapai Rp50,30 triliun.

"Kinerja untuk fintech lending pada November 2022 masih mencatatkan pertumbuhan dengan outstanding pembiayaan tumbuh sebesar 72,7% yoy, dan meningkat sebesar Rp0,96 triliun dibandingkan posisi per Oktober 2022 menjadi Rp50,3 triliun,” kata Ogi dalam Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Desember 2022 secara daring.

Lebih lanjut, nilai pembiayaan industri fintech dari bulan ke bulan terus mengalami pertumbuhan. Misalnya pada periode Desember 2020, outstanding pembiayaan fintech P2P hanya sebesar Rp 15,32 triliun. Namun kemudian nilai itu meningkat pada Desember 2021 yang menorehkan outstanding pembiayaan sebesar Rp29,88 triliun.

"Sementara itu, tingkat rasio kredit secara agregat atau tingkat wanprestasi (TWP90) tercatat menurun menjadi 2,83% dibanding Oktober 2022 di angka 2,9%," tambahnya.

Sebagai informasi, TWP90 adalah tingkat pengukuran kredit macet dalam industri pinjol. Nilai TWP90 mencerminkan keberhasilan nasabah mengembalikan pinjaman 90 hari setelah jatuh tempo.

“Namun demikin OJK mencermati tren kenaikan risiko kredit dan penurunan kerja di beberapa fintech P2P Lending," pungkasnya. (*)

Tulisan ini telah tayang di kabarsiger.com oleh Yunike Purnama pada 03 Jan 2023 

Editor: Isman Wahyudi
Isman Wahyudi

Isman Wahyudi

Lihat semua artikel

Related Stories