Makassar Kini
KPK Bakal Panggil Kepala Bea dan Cukai Makassar
MAKASSARINSIGHT.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggandekan pemanggilam Kepala Bea Cukai Andhi Pramono pada minggu depan.
Pemanggilan itu untuk mengklarifikasi terkait harta kekayaannya berdasarkan hasil analisis Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LKHPN).
Demekian disampaikan Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan kepada wartawan di Jakarta, Rabu (8/3/2023).
Baca Juga:
- Dorong Pengembangan UMKM, Pemkot Makassar Gelar Financing Expo 2023
- Sistem E-government dan Program Smart City Diklaim Berantas Praktik Korupsi di Makassar
- Wakil Ketua DPRD Makassar Terima Kunjungan Pansus Inisiatif DPRD Sinjai Soal CSR
- Mitme, Platform Publikasi UMKM Pertama di Indonesia dari PenaKita
"Kita akan lakukan klarifikasi kepada Andhi Pramono, mungkin minggu depan," ujarnya.
Nainggolan mengatakan, pihaknya sudah mendapat Laporan Hasil Analisis (LHA) terkait harta kekayaan Andhi dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"LHA sudah dikirim ke KPK, Maret 2022 sudah kita tindaklanjuti," tuturnya.
Sementara itu, Menko Polhukam Mahfud Md mengungkap ada transaksi janggal senilai Rp300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Transaksi itu sebagian besar berada di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai.
"Saya sudah dapat laporan yang pagi tadi terbaru malah ada pergerakan mencurigakan sebesar Rp300 T," kata Mahfud, Rabu (8/3/2023).
Baca Juga:
- Ziarah ke Makam Datuk Pattimang, Ini Pesan Menyentuh KH Nasaruddin Umar
- Wali Kota Surakarta Gibran Akan Hadiri Peresmian Lomba Lari IKA UNS Color Run 2023
- Data BPS: Ekonomi Luwu Utara Tumbuh 4,54 Persen pada Tahun 2022
Mahfud mengaku sudah menyerahkan informasi itu kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani dan PPATK. Dia minta transaksi itu dilacak.
"Sekarang hari ini sudah ditemukan lagi kira-kira Rp 300 T itu harus dilacak. Saya sudah sampaikan kepada Bu Sri Mulyani, PPATK juga sudah nyampaikan," ujarnya. (***)