Kini Kementerian Keuangan Langsung di Bawah Prabowo, Ini Alasannya

Sri Mulyani APBN Kita April 2023 (Tangkap layar Kemenkeu RI) (Tangkap layar Kemenkeu RI)

MAKASSARINSIGHT.com, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto melakukan perubahan besar dalam struktur kementerian di kabinetnya, dengan menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) No. 139 Tahun 2024.  

"Bahwa dengan ditetapkannya pembentukan Kementerian Negara Kabinet Merah Putih Periode 2024-2029 terjadi pergeseran tugas dan fungsi pada beberapa kementerian/lembaga,"  bunyi perpres tersebut, dikutip Selasa, 22 Oktober 2024.

Salah satu perubahan penting yang dilakukan adalag posisi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang kini langsung bertanggung jawab kepada Presiden, tidak lagi di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian).

Baca Juga: 

Perubahan ini dilakukan karena Kemenkeu dinilai memiliki tugas yang lintas sektor dan memerlukan koordinasi langsung dengan Presiden agar kebijakan fiskal dan keuangan dapat dijalankan dengan lebih efisien dan cepat. Prabowo juga menilai Kemenkeu memainkan peran strategis dalam perekonomian negara, sehingga langsung di bawah Presiden untuk memastikan kebijakan berjalan lebih optimal.

“Iya, Kemenkeu bertanggung jawab langsung kepada presiden, kapasitas kewenangannya telah melaksanakan koordinasi dan pengendalian yang sifatnya lintas sektor,” terang Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan, Deni Surjantoro, dilansir Selasa 22 Oktober 2024.

Diskusi Panjang Sri Mulyani-Prabowo 

Sri Mulyani telah melakukan diskusi panjang dengan Presiden Prabowo Subianto mengenai sejumlah isu strategis seperti APBN, penguatan Kementerian Keuangan, belanja negara, serta pengelolaan penerimaan negara. 

Setelah pembahasan tersebut, Sri Mulyani mengungkapkan bahwa Prabowo memintanya untuk kembali menjabat sebagai Menteri Keuangan dalam kabinet mendatang. 

Berkaiitan dengan perubahan Kemenkeu yang kini langsung dibawah Presiden, Sri Mulyani belum memberikan penjelasan lebih rinci terkait kemungkinan adanya perubahan dalam tugas dan fungsi Kementerian Keuangan di bawah kepemimpinannya yang baru.

Sederet Perubahan Kemenko di Era Prabowo

Kemenko Perekonomian kini mengoordinasikan tujuh kementerian utama, yaitu Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian ESDM, Kementerian BUMN, Kementerian Investasi dan Hilirisasi, serta Kementerian Pariwisata. 

"Instansi lain sebagaimana dimaksud pada ayat (l) huruf h dikoordinasikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dalam hal melaksanakan tugas dan fungsi yang terkait dengan isu di bidang perekonomian," dikutip dari Pasal 26 ayat 2 Perpres itu.

Kementerian di bidang energi, investasi, dan pariwisata yang sebelumnya berada di bawah Kemenko Maritim dan Investasi (Marves), kini dialihkan ke Kemenko Perekonomian. 

Baca Juga: 

"Ada perubahan daripada konsentrasi dari kantor Kemenko karena sekarang ini, energi dan investasi dan pariwisata juga masuk dibawah kemenko, jadi jelas harus lebih banyak investasi dan lapangan kerja" ujar Menko Perekonomian, Airlangga Hartato di Jakarta.

Tidak hanya itu, beberapa kementerian lainnya juga mengalami perubahan koordinasi. Kementerian Pertanian kini berada di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Pangan, sementara Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di bawah Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur. Selain itu, Kementerian Koperasi dan UKM kini berada di bawah Kemenko Pemberdayaan Masyarakat.

Pergeseran koordinasi kementerian ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antar-sektor dan memaksimalkan potensi di sektor strategis dalam mendukung program-program prioritas pemerintahan Prabowo-Gibran.

Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Muhammad Imam Hatami pada 22 Oct 2024 

Editor: Isman Wahyudi
Bagikan
Isman Wahyudi

Isman Wahyudi

Lihat semua artikel

Related Stories