Kendalikan Inflasi, Pemerintah Minta Pemda Perhatikan Harga Cabai

Pedagang memilah cabai di kiosnya di Pasar Warung Buncit, Jakarta Selatan, Selasa, 9 Maret 2021. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia

MAKASSARINSIGHT.com, JAKARTA - Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir meminta pemerintah daerah (Pemda) agar memperhatikan harga cabai merah maupun cabai rawit. 

Terlebih, cabai merah maupun cabai rawit merupakan bagian dari komoditas yang memberikan andil besar terhadap inflasi, termasuk menjelang pergantian tahun.

Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi (monev) Kemendagri pada Desember 2023, kata Tomsi, baru 61 kabupaten/kota yang telah melakukan gerakan menanam tanaman cabai.

Baca Juga: 

Padahal sejak setahun lebih sebelumnya, Kemendagri telah mengimbau Pemda agar melakukan gerakan tersebut. Tomsi menilai upaya penanaman ini penting untuk menjaga ketersediaan cabai merah maupun cabai rawit sehingga harganya terkendali.

“Kita menyadari bahwa cabai ini menjadi momok, kurang lebih 360 sekian yang daerahnya selalu masuk dalam pergerakan harga fluktuasi cabai, tapi upaya-upaya untuk menanam cabai dari satu tahun yang lalu lebih bahkan, hampir satu tahun setengah yang lalu kita mengingatkan, tidak juga dilakukan,” ujar Tomsi di Jakarta, Rabu, 27 Desember 2023.

Dia menduga terdapat sejumlah daerah lain yang sebenarnya melakukan penanaman cabai, tapi tidak dilakukan secara kontinu. Padahal, upaya menanam tersebut perlu dilakukan secara berkesinambungan, terutama bagi daerah yang menjadi langganan tingginya harga cabai.

“Untuk teman-teman kepala daerah, kami berharap betul-betul fokus, bagaimana mungkin kita sekolah tinggi-tinggi, kita selalu kalah dengan cabai, saya berharap dengan kalimat seperti ini bisa kita serius untuk mengatasinya,” tegasnya.

Sementara itu, dalam paparannya Direktur Statistik Harga Badan Pusat Statistik (BPS) Windhiarso Ponco Adi Putranto mengungkapkan, secara historis cabai merah dan cabai rawit memang selalu menjadi penyumbang inflasi pada bulan Desember dalam 3 tahun terakhir.

Tak hanya itu, dirinya juga menyebutkan sejumlah kota yang mengalami inflasi tertinggi akibat harga cabai merah dan cabai rawit pada Desember 2022.

Baca Juga: 

Misalnya kota dengan inflasi tertinggi akibat cabai merah pada Desember 2022 yakni Kota Ambon, Merauke, Pematang Siantar, Gunungsitoli, Sumenep, Medan, Dumai, Tual, Pekanbaru, dan Padangsidimpuan. 

Sementara kota yang mengalami inflasi tertinggi akibat cabai rawit pada Desember 2022 yakni Kota Metro, Pematang Siantar, Kupang, Merauke, Gunungsitoli, Sibolga, Medan, Bandar Lampung, Dumai, dan Padang.

Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Drean Muhyil Ihsan pada 28 Dec 2023 

Editor: Isman Wahyudi
Bagikan
Isman Wahyudi

Isman Wahyudi

Lihat semua artikel

Related Stories