Makassar Kini
Perkara Dugaan Kebocoran Dokumen di Kementerian ESDM Naik ke Tahap Penyidikan
MAKASSARINSIGHT.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya dikabarkan menaikkan status dugaan kebocoran dokumen penyelidikan di Kementerian ESDM ke penyidikan.
Menyangkut dugaan kebocoran dokumen ESDM telah naik ke penyidikan, Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto sendiri mengkonfirmasinya. Dalam konferensi pers di Jakarta pada hari Selasa, 20 Juni 2023, Karyoto menyatakan penyidik telah menemukan bahwa adanya peristiwa pidana sehingga penyelidikan pun dilakukan berdasarkan surat perintah penyidikan.
Baca Juga:
- Terima Atase Pendidikan Kedubes Malaysia, Prof Jufri Harap Ada Kerjasama Pengembangan SDM di Sulsel
- Gelapkan Uang Perusahaan, Eks Kasir Alaska Dihukum 3 Tahun Penjara
- Peserta Makassar Half Marathon Ajukan Protes Resmi, Ini Kata Kadispora
Lebih dari 10 laporan terkait kasus ini telah diterima, dan penyidik telah memeriksa beberapa saksi serta dokumen-dokumen pendukung.
Meskipun demikian, Karyoto menolak memberikan detail lebih lanjut mengenai kasus ini. Ia menyatakan bahwa informasi lebih rinci akan diberikan setelah pihak kepolisian memperoleh kesaksian lengkap dan memasuki tahap berikutnya.
Ketika ditanya mengenai kemungkinan penyidik untuk memeriksa secara langsung terkait dugaan keterlibatan Ketua KPK, Firli Bahuri dalam perkara ini, Karyoto menjawab dengan diplomatis, "Kita akan melihat ke depan."
Dilaporkan bahwa Polda Metro Jaya telah meningkatkan status dugaan kebocoran dokumen penyelidikan di Kementerian ESDM menjadi tahap penyidikan sejak Senin, 12 Juni. Proses ini dimulai dengan dikeluarkannya surat perintah penyidikan bernomor SP.Sidik/2207/VI/2023/Ditreskrimum.
Baca Juga:
- Hadiri Agenda Pemerintahan, Pemberian Keterangan Wali Kota Makassar Dipersidangan PDAM Dijadwal Ulang
- Danny Pomanto Bicara Wawasan Perkotaan dan Pembangunan Sosial di Brussels Summit Opening Belgia
- Zenbook S13 OLED, Laptop Ultraportabel OLED Tipis, Ringan, Stylish dan Ramah Lingkungan
Sebelumnya, di berbagai media, Firli telah membantah tuduhan tersebut dan menyatakan bahwa ia tidak pernah membocorkan dokumen penyelidikan ke Kementerian ESDM. Dugaan yang sedang diselidiki oleh KPK berkaitan dengan korupsi terkait izin usaha pertambangan (IUP).
Dugaan ini semakin menguat setelah adanya laporan dari eks Direktur Penyelidikan KPK, Brigjen Endar Priantoro. (***)