Jelang Pilkada 2024, Kejaksaan Lakukan Mutasi Besar-besaran

Kejaksaan Agung. (Sekretariat Kabinet)

MAKASSARINSIGHT.com, JAKARTA—Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan mutasi dan rotasi terhadap ratusan pejabat di lingkungan kejaksaan menjelang Pilkada 2024 akhir tahun ini. Keputusan mutasi tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Nomor 180 Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI yang diterbitkan 9 Agustus 2024.

Ada 25 pejabat setingkat eselon II yang dimutasi dalam SK tersebut. Selain itu, Jaksa Agung Sanitiar (St) Burhanuddin turut merotasi merotasi 328 pejabat setingkat eselon III lewat SK Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-IV-11653/C/08/2024.

Pihak Kejagung mengonfirmasi mutasi dan rotasi besar-besaran menjelang Pilkada 2024 tersebut. “Betul. Bagian dari kebutuhan organisasi, tour of duty dan tour of area," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar, dikutip Senin, 12 Agustus 2024. 

Baca Juga:

Dalam SK tersebut, Jaksa Agung mempromosikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kuntadi menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung. Sebagai pengganti Kuntadi, Burhanuddin menunjuk Direktur Penuntutan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Abdul Qohar.

Sementara itu, Wakajati Jawa Timur Basuki Sukardjono diplot sebagai Direktur Sosial, Budaya dan Kemasyarakatan pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen. Posisi Basuki digantikan Wakajati Bengkulu Setiawan Budi Cahyono.

Ingatkan Soal Netralitas

Lebih lanjut, Jaksa Agung mengangkat Wakajati Jawa Barat I Dewa Gede Wirajana sebagai Kajati Gorontalo. Selanjutnya, Burhanuddin menunjuk Yuni Daru Winarsih sebagai Kajati Sumatra Barat, Amiek Mulandari sebagai Kajati Kalimantan Utara, dan Muhammad Yusfidli sebagai asisten umum Jaksa Agung.

Mutasi dan rotasi besar-besaran itu terjadi tak lama setelah Jaksa Agung memperingatkan soal netralitas anggotanya dalam Pilkada 2024. Sebagai informasi, proses kampanye hingga pemungutan suara bakal berlangsung September-November 2024. 

"Saya ingin mengingatkan tanggal 27 November nanti perhelatan pilkada serentak akan dilaksanakan. Perlu persiapan, peranan dari jajaran kejaksaan dalam Sentra Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu),” kata Burhanuddin saat memberikan amant upacara Hari Bhakti Adhyaksa ke-64, akhir Juli lalu. 

Dia mewanti-wanti para jaksa agar tak terlibat politik praktis dalam kontestasi pemilihan umum. Pihaknya tak segan memberikan sanksi dan tindakan tegas bagi jaksa yang terbukti main mata. “Yang paling saya soroti adalah berkaitan netralisasi, netralitas jajaran kejaksaan. Saya tegaskan, tidak ada ruang politik praktik bagi kita,” ujarnya.

Burhanuddin menyebut netralitas Korps Adhyaksa adalah harga mati. “Kalian melenceng dari situ, aku tindak, ingat itu,” tukasnya. Jaksa Agung berharap jajarannya dapat semakin baik dan tangguh dalam melakukan tugas. Menurut Burhanudin, jaksa perlu semakin melek teknologi. Hal itu mengingat tantangan ke depan yang semakin kompleks. 

Baca Juga: 

“Kejaksaan hadir untuk menjawab harapan masyarakat dalam mewujudkan keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum, serta mampu melaksanakan penegakan hukum dan pemberantasan kejahatan tanpa pandang bulu, dengan tetap menjaga sisi humanis,” ucapnya.

Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Chrisna Chanis Cara pada 12 Aug 2024 

Editor: Isman Wahyudi
Bagikan

Related Stories