Ini Daftar Pejabat Merangkap Komisaris Himbara, Berapa Gajinya?

Ilustrasi ATM Link untuk Bank BUMN atau Himbara. (BNI)

MAKASSARINSIGHT.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menjawab sejumlah pertanyaan berkaitan dengan pengangkatan pejabat kementerian sebagai komisaris di bank-bank milik negara atau Himbara. 

Menurut Erick, langkah ini dilakukan untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, serta memperkuat sinergi antara program pemerintah dan kebijakan perbankan milik negara.

"Kita lihat juga kemarin perwakilan daripada para kementerian yang hadir tentu komposisi pegang saham yang ada di Himbara sendiri tidak lain untuk memastikan sinergisitas program pemerintah, tetapi tetap transparasi publik terus terjadi secara korporasi," kata Erick kala ditemui awak media di Kawasan Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, Kamis, 27 Maret 2025.

Baca Juga: 

Erick Thohir juga menegaskan, penempatan pejabat kementerian di jajaran komisaris bank BUMN merupakan bagian dari strategi pihaknya untuk memastikan kebijakan pemerintah dapat berjalan selaras dengan arah pengelolaan perbankan. 

Dengan demikian, sinergi antara kebijakan fiskal, keuangan, dan sektor strategis lainnya dapat lebih terintegrasi.

Setiap bank BUMN memiliki komisaris yang berasal dari kementerian terkait sesuai dengan fokus bisnisnya. Erick mencontohkan, Bank Rakyat Indonesia (BRI) yang berperan besar dalam pembiayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) mendapatkan komisaris dari Kementerian UMKM. 

Sementara itu, Bank Tabungan Negara (BTN), yang berfokus pada pembiayaan perumahan, memiliki perwakilan dari Kementerian Perumahan.

"Kita lihat kemarin di BRI ada perwakilan dari Kementerian UMKM misalnya. Lalu kita lihat dari BTN ada perwakilan pemerintahan perumahan. Nah tidak lain ini untuk mensinergikan," ujar Erick.

Meskipun terdapat pejabat kementerian di jajaran komisaris bank BUMN, Erick Thohir menegaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas tetap menjadi prioritas utama.

Pengawasan terhadap bank-bank BUMN tetap berada di bawah kendali Kementerian Keuangan, Bank Indonesia (BI), serta lembaga pengawas lainnya, guna memastikan tata kelola yang baik dan menghindari potensi konflik kepentingan.

Baca Juga: 

Perhitungan Gaji Komisaris Himbara

Sebagai contoh, jika gaji Direktur Utama salah satu bank Himbara ditetapkan sebesar Rp200 juta per bulan, maka honorarium Komisaris Utama adalah 45% dari angka tersebut, yaitu Rp90 juta per bulan. 

Wakil Komisaris Utama menerima 42,5% dari gaji Direktur Utama, yakni Rp 85 juta per bulan. Sementara itu, anggota komisaris lainnya mendapatkan 90% dari honorarium Komisaris Utama, yaitu Rp 81 juta per bulan.

Selain honorarium, komisaris juga menerima tantiem atau insentif berdasarkan kinerja perusahaan. Misalnya, pada tahun 2023, total tantiem untuk 11 komisaris di salah satu bank Himbara mencapai Rp 90,70 miliar. 

Dengan pembagian rata-rata, setiap komisaris mendapatkan sekitar Rp 8,24 miliar per tahun atau sekitar Rp 686 juta per bulan sebagai tambahan dari honorarium yang telah diterima.

Perhitungan tersebut menunjukkan, penghasilan komisaris bank BUMN terdiri dari beberapa komponen, yaitu honorarium tetap, tunjangan, serta tantiem berdasarkan performa keuangan perusahaan. Besaran tersebut dapat bervariasi tergantung pada kebijakan internal masing-masing bank dan hasil evaluasi kinerja tahunan.

Baca Juga: 

Daftar Pejabat Kementerian yang Diangkat sebagai Komisaris

Sejumlah nama pejabat kementerian telah resmi diangkat sebagai komisaris di bank-bank BUMN, di antaranya:

Helvi Yuni Moraza (Wakil Menteri UMKM) – Komisaris BRI

Fahri Hamzah (Wakil Menteri Perumahan) – Komisaris BTN

Yuliot Tanjung (Wakil Menteri ESDM) – Komisaris Bank Mandiri

Kartika Wiryoatmojo (Wakil Menteri BUMN) Komisaris BRI

Suryo Utomo (Direktur Jenderal Pajak) – Komisaris Utama BTN

Luky Alfirman (Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan) – Komisaris Bank Mandiri

Tedi Bharata (Deputi SDM Kementerian BUMN) – Wakil Komisaris Utama BNI

Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Muhammad Imam Hatami pada 28 Mar 2025 

Editor: Isman Wahyudi
Bagikan
Isman Wahyudi

Isman Wahyudi

Lihat semua artikel

Related Stories