Ini 7 Negara yang Melarang Bos Menghubungi Karyawan di Luar Jam Kerja

Ilustrasi tempat kerja. (Freepik)

MAKASSARINSIGHT.com – Terkadang, work life balance hanya jargon semata, nyatanya masih sedikit perusahaan yang bisa menerapkannya.

Para ahli menekankan pentingnya memiliki work life balance untuk menghindari burnout. Burnout adalah kondisi kelelahan emosional, fisik, dan mental yang disebabkan oleh stres yang berkepanjangan. Jika tidak ditangani, burnout sering kali mempengaruhi kesejahteraan secara keseluruhan.

Beberapa gejala fisik burnout meliputi kelelahan, sakit kepala, dan gangguan gastrointestinal. Secara emosional, tanda-tanda burnout dapat berupa perasaan sinisme, keterasingan, mudah marah, dan gangguan tidur.

Baca Juga: 

Produktivitas yang menurun di tempat kerja dan peningkatan kecenderungan menunda-nunda juga merupakan tanda-tanda burnout. Mengenali gejala-gejala ini sejak dini penting untuk mengelola stres. Memprioritaskan perawatan diri dan mencari dukungan profesional saat diperlukan sangat penting untuk mengatasi burnout.

Australia merupakan salah satu negara terbaru yang akan memberikan hak kepada pekerja untuk memutuskan hubungan setelah jam kerja. Undang-undang baru yang diusulkan ini dapat membawa perubahan signifikan dalam lingkungan kerja.

Menurut undang-undang tersebut, karyawan di Australia akan memiliki hak untuk menolak memeriksa atau merespons panggilan atau email terkait pekerjaan di luar jam kerja mereka. Tujuannya adalah untuk mencegah lembur tanpa bayaran dan membantu karyawan mencapai keseimbangan kerja-hidup.

Saat ini banyak negara telah menerapkan aturan yang melarang atasan mengganggu karyawan di luar jam kerja untuk mendukung kesehatan mental mereka. Dikutip dari Times of India, Senin, 2 September 2024, berikut beberapa negara di dunia yang memberikan hak kepada karyawan untuk menolak pekerjaan dari atasan di luar jam kerja.

Australia

Australia menjadi negara terbaru yang memberikan karyawan hak untuk memutuskan hubungan dari pekerjaan. Berdasarkan peraturan (undang-undang) baru, perusahaan tidak boleh menghukum karyawan yang tidak menjawab panggilan telepon atau email di luar jam kerja.

Meski klien atau pihak ketiga masih dapat menghubungi staf di luar jam kerja, pekerja memiliki hak hukum untuk menolak dan menanggapi urusan pekerjaan.

“Undang-undang baru ini akan memberikan perlindungan yang lebih besar kepada pekerja terkait kondisi tempat kerja, keamanan kerja, dan kemampuan mereka untuk menyeimbangkan pekerjaan dan kehidupan, serta menghentikan upah di bawah standar dan pemotongan gaji dan kondisi kerja pekerja Australia,” kata Menteri Ketenagakerjaan dan Hubungan Kerja Murray Watt.

Aturan ini akan menjamin bahwa karyawan, dalam banyak kasus, tidak bisa dihukum karena menolak membaca atau merespons kontak dari kantor atau atasan mereka di luar jam kerja. Jika atasan atau perusahaan tetap memaksa, pihak berwenang dapat turun tangan dan mungkin menjatuhkan denda yang bisa mencapai ribuan dolar Australia.

Jika terjadi perselisihan, karyawan dapat mengadu ke lembaga yang mengatur hubungan antara pengusaha dan pekerja, Fair Work Commision (FWC).

Prancis

Prancis adalah negara pertama yang menerapkan hak untuk memutus sambungan telepon bagi karyawan pada tahun 2017. Hal ini memberikan hak kepada pekerja untuk mengabaikan komunikasi terkait pekerjaan di luar jam kerja.

Menurut undang-undang Prancis, perusahaan yang memiliki lebih dari 50 karyawan wajib menegosiasikan jam-jam tertentu di mana karyawan tidak diwajibkan untuk membalas pesan pekerjaan. Jika tidak mematuhi aturan tersebut, perusahaan akan didenda hingga 1% dari total kompensasi pekerja.

Prancis dikenal sebagai salah satu pasar tenaga kerja yang paling diatur di dunia maju, terutama karena ketentuan hukum yang membatasi jam kerja menjadi 35 jam per minggu.

Seorang anggota parlemen dari Partai Sosialis Benoit Hamon, pernah menyatakan kepada BBC mengenai pentingnya undang-undang semacam ini kepada BBC. “Karyawan secara fisik meninggalkan kantor, tetapi mereka tidak meninggalkan pekerjaan mereka. Mereka tetap terikat oleh semacam tali elektronik—seperti anjing.”

Spanyol

Spanyol menerapkan undang-undang hak untuk memutuskan hubungan pada tahun 2021, yang memberikan kebebasan kepada karyawan untuk tidak menanggapi komunikasi terkait pekerjaan di luar jam kerja mereka. Aturan ini membantu dalam mempromosikan kesehatan mental dan kesejahteraan keseluruhan pekerja.

Sebuah kampanye nasional yang digagas oleh Institut Nasional untuk Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Belgia bertujuan meningkatkan kesadaran mengenai inisiatif ini, yang menekankan tanggung jawab pengusaha dalam menciptakan lingkungan kerja yang lebih sehat.

Belgia

Pada tahun 2018, Belgia telah memberikan hak kepada pekerja untuk mengabaikan pesan terkait pekerjaan setelah jam kerja. Hal ini membantu mereka memiliki keseimbangan kehidupan kerja yang lebih baik secara umum.

Lalu, sejak 2023, meski awalnya hanya berlaku untuk pegawai negeri, undang-undang tersebut telah diperluas ke sektor swasta untuk perusahaan yang memiliki 20 karyawan atau lebih. Selain itu, pekerja di Belgia juga memiliki empat hari kerja dalam seminggu.

Italia

Negara Eropa lainnya yang telah menerapkan undang-undang hak untuk memutuskan hubungan adalah Italia. Pekerja di Italia memiliki hak untuk mengabaikan dan tidak merespons panggilan serta email terkait pekerjaan selama jam non-kerja mereka.

Irlandia

Irlandia mengadopsi Kode Etik mengenai hak untuk memutuskan hubungan dari pekerjaan di luar jam kerja. Kode Etik ini memberikan hak kepada pekerja untuk tidak terlibat dalam urusan pekerjaan di luar jam kerja normal dan menetapkan kewajiban bagi pengusaha untuk menghormati hak karyawan mereka untuk beristirahat. Kode Etik ini berlaku untuk semua jenis pekerjaan, termasuk pekerjaan jarak jauh.

Aturan ini memungkinkan pekerja untuk sepenuhnya beristirahat dan melakukan detoks digital dari pekerjaan, yang sangat penting untuk kesejahteraan mereka secara keseluruhan.

Baca Juga: 

Portugal

Di Portugal, atasan dilarang menghubungi karyawan setelah jam kerja, karena ada undang-undang hak untuk beristirahat. Selain itu, karyawan berhak atas setidaknya 11 jam istirahat malam berturut-turut, di mana mereka tidak boleh diganggu kecuali dalam situasi darurat.

Itu dia beberapa negara yang melarang bos menghubungi karyawan di luar jam kerja.

Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Distika Safara Setianda pada 07 Sep 2024 

Editor: Isman Wahyudi
Bagikan

Related Stories