Imlek, Pemerintah Tetapkan 23 Januari Sebagai Hari Cuti Bersama

Ilustrasi penanggalan pada kalender masehi (istimewa)

MAKASSARINSIGHT.com - Pemerintah memutuskan untuk menetapkan tanggal 23 Januari 2023 sebagai hari libur dalam rangka cuti bersama memperingati Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili yang jatuh pada Minggu, 22 Januari 2023.

Kesepakatan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tertuang dalam Surat Keputusan Bersama atau SKB yang ditandatangani tiga menteri, antara lain Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) juga Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi (MenPANRB).

"Cuti bersama tahun 2023, 23 Januari Hari Senin Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili,” tulis keterangan dalam SKB Nomor 1066 Tahun 2022 Nomor 3 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 dikutip Selasa, 17 Januari 2023.

Baca Juga: 

Adapun, sepanjang tahun 2023 pemerintah telah menetapkan total 24 hari libur. Dari 24 hari libur tersebut, 16 hari di antaranya merupakan hari libur nasional, sementara sisanya merupakan cuti bersama.

Berikut daftar tanggal hari libur nasional 2023

1 Januari : Tahun Baru 2023
22 Januari : Tahun Baru Imlek
18 Februari : Isra Mi'raj
22 Maret : Hari Suci Nyepi
7 April : Wafat Isa Almasih
22 dan 23 April : Hari Raya Idul Fitri
1 Mei : Hari Buruh
18 Mei : Kenaikan Isa Almasih
1 Juni : Hari Lahir Pancasila
4 Juni: Waisak
29 Juni : Hari Raya Idul Adha
19 Juli: Tahun Baru Islam
17 Agustus: Hari Kemerdekaan
28 September: Maulid Nabi Muhammad
25 Desember : Hari Raya Natal

Berikut daftar tanggal Cuti bersama 2023:

23 Januari : Libur Bersama Imlek
22 Maret : Libur Bersama Hari Raya Nyepi
21,24, 25, dan 26 April: Libur Bersama Hari Raya Idul Fitri
2 Juni : Libur Bersama Waisak
26 Desember: Libur Bersama Hari Raya Natal

Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Muhammad Farhan Syah pada 17 Jan 2023 

Editor: Isman Wahyudi
Bagikan
Isman Wahyudi

Isman Wahyudi

Lihat semua artikel

Related Stories