Hukum dan Kriminal
HMI Sulsel Nilai Keterlibatan Kodim Sidrap Perlu Evaluasi
MAKASSARINSIGHT.com, SIDRAP — Menanggapi viralnya pemberitaan terkait dugaan penangkapan dalam pembongkaran aktivitas “sobis” di perbatasan Kadidi–Kanie, termasuk bantahan resmi Kodim Sidrap mengenai isu “tangkap lepas” dan permintaan uang, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sulawesi Selatan menilai persoalan utama yang perlu ditegaskan adalah batas kewenangan institusional.
Melalui Departemen Hukum dan HAM Badko HMI Sulsel, Muh. Andi R menyampaikan bahwa upaya menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat merupakan tujuan yang sah dan patut diapresiasi. Namun, dalam negara hukum, setiap tindakan aparat harus dijalankan oleh institusi yang berwenang serta sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
“Semestinya patroli dan penindakan dilakukan melalui koordinasi dengan Polres dan pihak terkait. Membongkar sobis adalah langkah yang baik, tetapi ketika dilakukan di luar kewenangan, hal tersebut patut dievaluasi,” ujar Andi dalam keterangannya kepada media ini.
Baca Juga:
- Mitme Day: Wajah Baru Program Edukasi untuk UMKM
- TRC Perumda Parkir Tertibkan Jukir Liar di Jalan Adiyaksa
- Dualisme Kepengurusan Akuatik Makassar Usai Dua Muskot
HMI Sulsel menegaskan bahwa berdasarkan Pasal 1 ayat (3) UUD 1945, Indonesia merupakan negara hukum. Penegakan hukum pidana terhadap warga sipil berada dalam kewenangan Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagaimana diatur dalam KUHAP, sementara TNI memiliki fungsi utama di bidang pertahanan negara.
Menurut Andi, keterlibatan aparat militer secara langsung dalam ranah penegakan hukum sipil berpotensi menimbulkan persoalan hukum, antara lain terkait asas legalitas, asas kewenangan, dan prinsip due process of law. Kondisi tersebut juga dinilai dapat berdampak pada perlindungan hak asasi manusia, khususnya hak atas rasa aman dan kepastian hukum.
“Evaluasi ini bukan untuk menyudutkan institusi tertentu, melainkan untuk memastikan setiap tindakan negara tetap berada dalam koridor hukum dan prinsip supremasi sipil,” tegasnya.
Baca Juga:
- PMI Salurkan Sejuta Buku bagi Siswa Terdampak Banjir Sumatra
- Ini 5 Tren Makanan Sehat yang Diprediksi Populer Tahun 2026
- Laba Perumda Parkir Makassar 2025 Diproyeksi Rp2,5 Miliar
HMI Sulsel mendorong adanya penegasan batas kewenangan antar-institusi serta penguatan koordinasi antara TNI dan Polri, agar penanganan persoalan keamanan di wilayah sipil berjalan selaras dengan prinsip negara hukum dan perlindungan HAM. (Rls)
