Sport
Heboh!!! Diduga Gelapkan Pajak Gaji Rp6,5 Miliar, Pelatih Real Madrid Ancelotti Terancam Dipenjara
MAKASSARINSIGHT.com - Pelatih kepala Real Madrid, Carlo Ancelotti, terancam menjalani hukuman penjara usai diduga melakukan penggelapan pajak di Spanyol melalui pejabat publik setempat.
Melansir dari Mundo Deportivo, Kamis 13 Juli 2023, Ancelotti disebut-sebut telah melakukan penggelapan pajak. Adapun nominal, uang yang telah digelapkan oleh Ancelotti adalah sebesar 386.361 ribu euro atau sekitar Rp6,5 miliar. (Kurs Rp 16.773).
Dugaan penggelapan pajak yang dilakukan oleh Ancelotti terjadi saat pada periode pertama kepelatihannya di Real Madrid, yakni 2014.
Baca Juga:
- Menkopolhukam Sebut Pelanggaran dan Sengketa Pemilu Rawan Terjadi di Sulsel
- PSM Makassar Datangkan Pemain Muda untuk Posisi Penjaga Gawang
- Pawai Budaya Nusantara pada Rakernas Apeksi 2023 di Makassar Diikuti 56 Kota se Indonesia
Ketika itu, eks pelatih AC Milan ini mengaku tidak mendapatkan pemberitahuan dari penasihat pajaknya. Lantas dirinya hanya melaporkan gaji sebagai pelatih sebesar 5,8 juta Euro atau sekitar Rp97 miliar.
Ancaman Hukuman Penjara
Masih dari sumber yang sama, Hakim Maria Inmaculada Lova Ruiz mengaku telah menyelesaikan penyelidikan terkait kasus yang menyeret nama juru taktik asal Italia itu.
Berdasarkan hasil penyelidikan terbaru, Ancelotti terbukti melakukan penggelapan pajak dari hak citra yang dia miliki. Akibat pelanggarannya tersebut, juru taktik asal Italia ini harus mengikuti persidangan dengan pihak pengadilan setempat.
Menurut ancaman sanksi yang ada, eks pelatih Paris Saint-Germain tersebut bisa dipenjara oleh pihak berwenang di Spanyol. Namun, Ancelotti tidak berkewajiban untuk mengembalikan kerugian negara yang ada apabila menjalani sanksi penjara.
Meski kabar tersebut sudah beredar luas, sampai saat ini Ancelotti belum dipastikan apakah akan datang ke pengadilan tersebut.
Pernah Terlibat Kasus yang Sama
Disamping itu, untuk kasus di atas belum ada kabar pasti juga bahwa juru taktik yang berusia 64 tahun akan benar-benar dipenjara atau tidak.
Baca Juga:
- Dapat Perlakuan Rasis dari Suporter, 3 Pemain PSM Makassar Tempuh Jalur Hukum
- Ketua Mahkamah Agung Resmikan PTSP PN Makassar, Wujudkan Pengadilan Bebas KKN
- DLH Makassar Lakukan Edukasi Soal Pengelolaan Sampah di Container Recover
Sejatinya Ancelotti pernah terlibat kasus yang sama pada 2015 tepatnya pada akhir periode pertamanya sebagai pelatih Real Madrid. Akan tetapi dirinya akhirnya dibebaskan dari dakwaan yang ada dan tidak menerima sanksi.
Waktu itu, Pelatih peraih 4 trofi Liga Champions ini memang sempat membantah bahwa dia melakukan penggelapan pajak pada 2015.
Namun, pada kasus yang menyeruak baru-baru ini, Ancelotti masih bungkan dan belum memberikan komentar terkait kasus penggelapan pajak tersebut.
Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Alvin Pasza Bagaskara pada 14 Jul 2023