Ekonomi & Bisnis
Harga LPG 3 Kg Tidak Boleh Naik Tak Lebih dari Rp3.000 dari HET
MAKASSARINSIGHT.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan pengecer atau dalam hal ini menjadi Sub-pangkalan tidak boleh menaikkan harga Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 Kilogram (Kg) lebih dari Rp3.000 diatas harga eceran tertinggi (HET).
Direktur Jenderal Mineral dan Gas (Migas) Kementerian ESDM Achmad Muchtasyar tak menampik usai pengecer menjadi sub-pangkalan, tetap akan ada kenaikan harga LPG subsidi dari HET. Namun harus dalam batas wajar.
"Ini tujuannya, nanti mungkin ke sub-pangkalan ada kenaikan tapi kenaikan wajar tidak boleh lebih dari Rp3.000 lah," katanya usai meninjau Pangkalan LPG di Depok, Jawa Barat pada Selasa, 4 Februari 2025.
Baca Juga:
- Koperasi dan UMKM Punya Peran Strategis Dukung Pertumbuhan Ekonomi Daerah
- Kerja Bukan Pengalang, Berikut Tips Olahraga Sederhana di Kantor
- Ini Penyebab Rupiah Menguat jadi Rp8.170 per Dolar AS di Google
Muchtasyar menegaskan saat ini seluruh agen, pangkalan hingga sub-pangkalan harus tunduk pada HET yang ditetapkan dan tak bisa bebas mengatur harga jual LPG 3 kg semaunya.
Sebelumnya Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan masyarakat seharusnya mendapatkan harga LPG paling mahal sekitar Rp19.000 per tabung. Bahlil menyebut, harga LPG 3 kg setelah subsidi dari pemerintah adalah Rp12.000 per tabung. Sementara itu, harga sampai di pangkalan resmi hanya mencapai Rp16.000 per tabung.
"Agen baru ke pangkalan itu Rp16.000 sampai ke pengecer harusnya Rp19.000 maksimal, Rp18.000, Rp19.000. Tapi kalau Rp26.000 berarti kan ada yang keliru," kata Bahlil usai sidak di salah satu pangkalan di Palmerah, Jakarta Barat pada Selasa 4 Februari 2025.
Bahlil pun mengingatkan agar kelak sub-pangkalan pun tak menjual LPG lebih dari harga tersebut. Menurutnya, akan ada sanksi tersendiri jika sub-pangkalan memainkan harga.
Baca Juga:
- Babak Baru, PPATK Mulai Usut Aliran Dana Terkait Pagar Laut
- Freshgraduate Wajib Baca, Tips Aman Mencari Lowongan Kerja di 2025
- Pemkot Makassar Dorong Percepatan Operasional IPAL Losari
Adapun berdasarkan data Kementerian Keuangan, untuk subsidi paling jumbo diberikan kepada LPG 3 kilo (kg). Jika dilihat dari harga kekonomiannya gas melon ini menyentuh angka Rp42.750 per tabungnya. Namun pemerintah memberi subsidi sebesar Rp30.000 per tabungnya atau realisasinya Desember 2024 menyentuh Rp80,2 triliun untuk 40,3 juta pelanggan.
Sekadar informasi, Pertamina Patra Niaga telah menyediakan akses untuk memudahkan masyarakat mencari pangkalan terdekat, yakni dengann mengakses subsiditepatlpg.mypertamina.id/infolpg3kg.
Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Debrinata Rizky pada 04 Feb 2025