DPR Setuju Agus Subiyanto Sebagai Panglima TNI

Agus Subiyanto. (TNI AD)

MAKASSARINSIGHT.com, JAKARTA - DPR mengesahkan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Agus Subiyanto sebagai Panglima TNI dalam Rapat Paripurna ke-9 masa Persidangan II Tahun Persidangan 2023-2024 di Gedung DPR, Selasa 21 November 2023. Agus Subiyanto menggantikan Laksaman Yudo Margono yang akan memasuki masa pensiun pada 26 November mendatang. 

“Perkenankan kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat apakah laporan Komisi I DPR RI atas hasil uji kelayan fit and proper test calon Panglima TNI tentang pemberhentian Laksamana TNI Yudo Margono dan menetapkan Jenderal TNI Agus Subiyanto sebagai calon Panglima TNI tersebut dapat disetujui?” tanya Puan kepada anggota dewan, dipantau secara daring melalui saluran Youtube DPR RI.

Anggota dewan lantas menjawab memberikan persetujuannya yang diiringi dengan tepuk tangan singkat dari seluruh hadirin. Puan kemudian melanjutkan dengan memperkenalkan calon Panglima TNI Agus Subiyanto. “Kami persilahkan maju ke depan mimbar,” kata Puan. 

Baca Juga: 

Dalam rapat tersebut, terlebih dahulu ketua Komisi I DPR Meutya Hafid membacakan laporannya soal proses mekanisme calon Panglima TNI, termasuk pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Agus Subiyanto. Usai itu, Meutya lantas memberikan menyerahkan laporan itu kepada Puan Maharani selaku pimpinan rapat. 

Sebelumnya, Puan Maharani menyebut Rapat Paripurna DPR untuk mengesahkan dan menetapkan Jenderal Agus Subiyanto sebagai Panglima sesuai dengan masa dinas Panglima TNI Yudo Margono yang bakal pensiun dalam beberapa hari ke depan. 

Diketahui Laksamana Yudo Margono akan pensiun pada 26 November 2023 sebagaimana hari ulang tahunnya. “Jadi sebelum beliau (Yudo Margono) memasuki masa pensiun, segera ada pengganti nama calon panglima TNI,” kata Puan.

Komisi I DPR sebelumnya juga telah menyetujui pencalonan KSAD Jenderal Agus Subiyanto sebagai Panglima TNI usai melakukan uji kepatuhan dan kelayakan, Senin 13 November 2023. Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid menyebu keputusan tersebut bulat dan disetujui oleh seluruh anggota Komisi I.

Baca Juga: 

“Tidak ada anggota Komisi I yang menyampaikan sikap berbeda terhadap pencalonan Agus Subiyanto,” kata Meutya. Meutya menyebut tidak ada catatan khusus terhadap Agus dalam uji kepatutan dan kelayakan tersebut.

“Sembilan fraksi semuanya sepakat, ini musyawarah mufakat secara bulat bahwa seluruh fraksi menyetujui pemberhentian Pak Yudo (Yudo Margono) sebagai Panglima TNI, juga pengangkatan Pak Agus sebagai Panglima TNI,” kata Meutya.

Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Khafidz Abdulah Budianto pada 21 Nov 2023 

Editor: Isman Wahyudi
Bagikan
Isman Wahyudi

Isman Wahyudi

Lihat semua artikel

Related Stories