Makassar Kini
Distaru Makassar Sosialisasikan Sertifikat Laik Fungsi demi Perkuat Keamanan Bangunan
MAKASSARINSIGHT.com — Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Makassar menggelar sosialisasi Sertifikat Laik Fungsi (SLF) untuk para pelaku usaha jasa konstruksi, pengembang, serta masyarakat yang terlibat langsung dalam proses pembangunan gedung di Kota Makassar.
Kegiatan sosialisasi resmi dibuka oleh Kepala Dinas Penataan Ruang Kota Makassar, Muh Fuad Azis. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya pemahaman menyeluruh mengenai SLF sebagai bagian integral dari standar keamanan, keselamatan, dan kualitas bangunan.
“Melalui kegiatan ini, kita berharap seluruh stakeholder memahami bahwa Sertifikat Laik Fungsi bukan sekadar formalitas. Ini adalah jaminan kualitas dan keselamatan bangunan yang menjadi tanggung jawab bersama,” ujar Fuad.
Baca Juga:
- Tegas Tertibkan Jukir Liar, Perumda Parkir Makassar Soroti Tanggung Jawab Mall Ramayana
- Kejuaraan Anggar Sulsel 2025 Resmi Bergulir, 109 Atlet Adu Prestasi di Makassar
- Pemprov Sulsel Terima Donasi DPRD, Wagub Fatmawati Ajak Masyarakat Salurkan Bantuan melalui Posko BPBD
Menurutnya, bangunan yang telah mengantongi SLF mencerminkan tertibnya tata ruang kota serta menunjukkan kepedulian terhadap keselamatan pengguna dan kelestarian lingkungan. SLF juga menjadi indikator bahwa suatu bangunan telah memenuhi seluruh persyaratan teknis sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ia menambahkan, penerapan SLF memiliki peran strategis dalam mendukung visi pembangunan Kota Makassar sebagai kota dunia yang inklusif, berdaya saing, dan berkelanjutan. Oleh karena itu, pihaknya mendorong seluruh pemilik bangunan, pengembang, dan pelaku jasa konstruksi untuk taat dalam memenuhi kewajiban sertifikasi tersebut.
Melalui sosialisasi ini, Distaru Makassar berharap kesadaran dan kepatuhan terhadap penerapan SLF semakin meningkat, sehingga kualitas bangunan di Kota Makassar dapat terjaga, aman digunakan, serta mendukung penataan ruang kota yang lebih tertib dan berkelanjutan. (***)
