Coba Dicek, Sebenarnya Apa Saja Hak dan Kewajiban Anggota DPR?

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono didampingi para Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian PUPR, menyampaikan realisasi capaian anggaran TA 2023 dan rencana program kerja TA 2024 pada Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI di Jakarta, Senin, 20 November 2023. (Kementerian PUPR)

MAKASSARINSIGHT.com, JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memegang peran sentral dalam menjalankan roda pemerintahan dan demokrasi di Indonesia. Tugas utama mereka tidak hanya terbatas pada pembuatan undang-undang, tetapi juga melibatkan fungsi pengawasan terhadap kebijakan pemerintah. 

Sebagai perwakilan rakyat, mereka memiliki tanggung jawab besar untuk membawa suara dan aspirasi masyarakat ke dalam proses pengambilan keputusan di tingkat legislatif. 

Hak legislasi yang dimiliki anggota DPR memungkinkan mereka ikut serta dalam merumuskan dan menentukan kebijakan nasional yang mencerminkan kebutuhan dan harapan rakyat.

Baca Juga: 

Namun, keberlanjutan demokrasi juga bergantung pada pemahaman akan hak dan kewajiban yang melekat pada setiap anggota DPR. Keterlibatan aktif dalam berbagai forum legislasi, komite, dan sidang parlemen merupakan bagian integral dari peran mereka. 

Kewajiban untuk mendengarkan dan merespons kebutuhan konstituen, serta melakukan advokasi terhadap isu-isu yang relevan, juga menjadi bagian penting dari tanggung jawab mereka sebagai perwakilan rakyat. 

Dilansir dari dpr.go.id, Jumat, 23 Februari 2024, Berikut beberapa Hak dan Kewajiban Anggota DPR,

Hak-Hak Anggota DPR

  1. Mengajukan usulan rancangan undang-undang: Hak ini memungkinkan anggota DPR untuk berkontribusi dalam pembuatan undang-undang yang sesuai dengan kebutuhan rakyat.
  2. Mengajukan pertanyaan: Anggota DPR dapat melihat kebijakan pemerintah dan meminta penjelasan atas isu-isu penting.
  3. Menyampaikan usul dan pendapat: Anggota DPR dapat menyampaikan usul dan pendapatnya dalam berbagai forum, termasuk rapat paripurna dan komisi.
  4. Memilih dan dipilih: Hak ini merupakan hak fundamental dalam demokrasi, di mana anggota DPR dipilih oleh rakyat.
  5. Membela diri: Hak ini memastikan anggota DPR dapat melindungi diri dari tuduhan yang tidak berdasar.
  6. Imunitas: Hak ini memberikan perlindungan hukum bagi anggota DPR dalam menjalankannya.
  7. Protokoler: Hak ini mengatur tentang keistimewaan yang diberikan kepada anggota DPR.
  8. Keuangan dan administrasi: Hak ini memastikan anggota DPR mendapatkan gaji dan fasilitas yang memadai untuk menjalankan tugasnya.
  9. Pengawasan: Hak ini memungkinkan anggota DPR untuk mengawasi kinerja pemerintah dan memastikan akuntabilitas.
  10. Mengusulkan dan memperjuangkan program pembangunan daerah pemilihan: Hak ini memungkinkan anggota DPR untuk memperjuangkan kepentingan daerah pemilihannya.
  11. Melakukan sosialisasi undang-undang: Hak ini mewajibkan anggota DPR untuk menyebarkan informasi tentang undang-undang kepada masyarakat.

Kewajiban Anggota DPR

  1. memegang teguh dan mengamalkan Pancasila;
  2. melaksanakan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menaati ketentuan peraturan perundang-undangan;
  3. mempertahankan dan memelihara kerukunan nasional dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  4. mendahulukan kepentingan negara di atas kepentingan pribadi, kelompok, dan golongan;
  5. memperjuangkan peningkatan kesejahteraan rakyat;
  6. menaati prinsip demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan negara;
  7. menaati tata tertib dan kode etik;
  8. menjaga etika dan norma dalam hubungan kerja dengan lembaga lain;
  9. menyerap dan menghimpun aspirasi konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala;
  10. menampung dan menindaklanjuti aspirasi dan pengaduan masyarakat; dan
  11. memberikan pertanggungjawaban secara moral dan politis kepada konstituen di daerah pemilihannya.

Baca Juga: 

Dengan memahami hak dan kewajiban anggota DPR, masyarakat dapat lebih kritis dalam menilai kinerja mereka dan memastikan bahwa mereka benar-benar mewakili aspirasi rakyat.

Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Muhammad Imam Hatami pada 24 Feb 2024 

Editor: Isman Wahyudi
Bagikan
Isman Wahyudi

Isman Wahyudi

Lihat semua artikel

Related Stories