Makassar Kini
Bupati Indah Musnahkan 10.741 Barang Kadaluarsa
MAKASSARINSIGHT.com --- Di pengujung 2022, Bupati Indah Putri Indriani memusnahkan 10.741 produk expired (barang kadaluarsa) dengan menggunakan alat penggilas (tandem roller) di Halaman Rumah Jabatan (Rujab) Bupati.
Puluhan ribu barang kadaluarsa ini terdiri dari makanan, minuman, bumbu kue dan bumbu makanan. “Produk-produk ini merupakan hasil sidak atau operasi teman-teman DP2KUKM di pasar-pasar, toko-toko modern, termasuk toko-toko kelontong,” kata Indah
Ia mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan pemeriksaan rutin yang bertujuan untuk memastikan produk yang diperjualbelikan adalah produk yang layak konsumsi.
- Lolos Verifikasi, Kandang PSM Makassar Tetap di Stadion BJ Habibie Parepare
- Sepanjang 2022 Terjadi 10.792 Kali Gempa, Dua Berakibat Fatal
- Mau Bisnis Makanan dari Rumah? Cek Ide yang Bisa Anda Dibuat
“Kita harap dengan melakukan pemeriksaan rutin, kita bisa memastikan produk yang dijual adalah produk yang sehat, kondisinya baik dan belum kadaluarsa atau expired date,” jelas dia.
Ia menambahkan bahwa kegiatan ini perlu dilakukan agar masyarakat mendapatkan jaminan bahwa barang-barang yang mereka beli adalah barang-barang yang layak dikonsumsi.
Indah juga mengingatkan seluruh pedagang agar senantiasa memperhatikan masa kadaluarsa dari dagangan yang dijualnya.
- Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Maros
- Siap-siap, Tahun 2023 Pemerintah Bakal Larang Penjualan Rokok Batangan
- Keputusan Gubernur Sulsel Soal Tarif Taksi Online Dinilai Cacat Administrasi, Harus Dikaji Ulang
“Ini sekaligus imbauan kepada seluruh pedagang, baik itu distributor maupun pedagang eceran, agar memperhatikan barang-barang yang dijualnya,” ujarnya mengingatkan.
Dikatakannya pula semua produk yang sudah mendekati masa kadaluarsa agar disingkirkan dan diganti denga produk yang baru melalui distributor.
“Jika sudah mulai dekat masa kadaluarsanya, segera disingkirkan atau bisa dikembalikan ke distributor untuk digantikan dengan produk yang baru,” lagi Indah mengingatkan.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Ketua DPRD Luwu Utara, Drs. Basir; unsur Forkompinda; perwakilan dari Polres Luwu Utara serta para Kepala Perangkat Daerah. (ZJA/LH)