Politik
Bergabung di TPN Ganjar, Andi Widjajanto Mundur dari Jabatan Gubernur Lemhannas
MAKASSARINSIGHT.com, JAKARTA - Gubernur Lembaga Pertahanan Nasional (Lemhannas) Andi Widjajanto mengajukan pengunduran diri dari jabatannya usai bergabung dengan Tim Pemenangan Nasional Ganjar Presiden (TPNGP). Pengunduran diri dilakukan untuk menjaga netralitas serta ingin fokus dalam bekerja di TPNGP.
“Pagi tadi saya sudah pamitan di Lemhannas, mundur sebagai Gubernur Lemhannas,” ujar Andi Widjajanto dalam keterangannya, dikutip dari Antara, Senin 16 Oktober 2023. Meski demikian, Andi belum mengajukan surat permohonan pengunduran diri kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Surat tersebut akan diajukan kepada Presiden Jokowi saat dirinya secara resmi didaftarakan sebagai tim TPNGP ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Senada dengan Andi, pihak istana juga menunggu surat resmi pengunduran diri dari Andi.
Baca Juga:
- Maksimalkan Potensi Sektor Pendidikan, Bank Mandiri Perkuat Kerja Sama dengan Universitas Indonesia
- Kejuaraan Softball Wali Kota Cup 2023 Digelar, Fokus Kategori Usia Dini
- TOK!!! MK Tolak Permohonan Batas Usia Capres–Cawapres 35 Tahun
“Masih menunggu surat resmi pengunduran dari Gubernur Lemhannas (Andi Widjajanto) kepada presiden,” ujar Koordinator Staf Khusus Kepresidenan Ari Dwipayana. Ari menyebut surat pengunduran diri Andi Widjajanto akan diserahkan langsung melalui Menteri Sekretaris Negara Pratikno.
Andi Widjajanto ramai diperbincangkan usai bergabung dengan Tim Pemenangan Nasional (TPN) bakal Calon Presiden (Capres) Ganjar Pranowo. Andi mengisi posisi sebagai Deputi Politik 5.0 dalam tim tersebut. Hal itu diumumkan Ketua TPN Arsjad Rasjid dalam konferensi pers di Gedung High End, belum lama ini.
Langkah Andi bergabung ke TPNGP disebut telah direstui Presiden Joko Widodo. Putra politikus kawakan PDI Perjuangan Theo Syafei itu menjabat sebagai Gubernur Lemhannas sejak 21 Februari 2022.
Baca Juga:
- Renovasi Kantor Balaikota dan Pembangunan MGC, Wali Kota Makassar: Legacy Danny-Fatma
- Pemadaman Listrik Bikin Distribusi Air PDAM Makassar di 8 Kecamatan Terganggu
- Selenggarakan Workshop Pengelolaan Keuangan, Jamkrindo Dorong Digitalisasi UMKM Indonesia Timur
Sebagai Gubernur Lemhannas, Andi memiliki lima tugas utama. Pertama, memimpin, mengendalikan pelaksanaan tugas dan fungsi Lemhannas RI. Kedua, Andi bertugas melaksanakan tugas lain sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan oleh Presiden RI.
Selanjutnya, Gubernur Lemhannas bertugas memberikan saran dan masukan diminta/tidak diminta kepada Presiden RI yang berkaitan dengan berbagai permasalahan nasional, regional dan internasional.
Tugas keempat yaitu memberikan saran dan masukan kepada pimpinan nasional lainnya yang berkaitan dengan tugasnya. Terakhir, ia bertugas menetapkan kebijaksanaan umum dan kebijaksanaan teknis pelaksanaan tugas Lemhannas RI yang menjadi tanggung jawabnya.
Adapun jejak kariernya di pemerintah dimulai saat Andi menjadi Deputi Tim Transisi pemerintahan Jokowi - Jusuf Kalla. Jabatan tersebut memberinya tugas menyiapkan transformasi pemerintahan dari era Susilo Bambang Yudhoyono – Boediono ke Presiden baru.
Setelahnya, Andi tetap berada di lingkup istana sebagai Sekretaris Kabinet pada tahun 2014 hingga 2015. Jabatan itu hanya setahun sebelum akhirnya digantikan Pramono Agung. Memasuki tahun 2020, Andi dipercaya menjadi salah satu Penasihat Senior Kantor Staf Kepresidenan hingga 2022.
Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Khafidz Abdulah Budianto pada 16 Oct 2023