Makassar Kini
BBM Antre dan LPG Langka, Pemprov Sulsel Bentuk Satgas Pengawasan
MAKASSARINSIGHT.com — Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman mengambil langkah cepat merespons antrean panjang dan kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) serta gas LPG 3 kilogram yang terjadi di sejumlah daerah di Sulsel.
Pemprov Sulsel menerbitkan Surat Edaran Nomor 100.3.4/12077/DESDM tentang Pemantauan dan Pengawasan Penyaluran BBM Bersubsidi pada Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Melalui surat edaran tersebut, pemerintah daerah diminta membentuk Satuan Tugas (Satgas) pemantauan dan pengawasan penyaluran BBM bersubsidi. Satgas melibatkan unsur TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Hiswana Migas serta PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi.
Andi Sudirman mengatakan, pembentukan Satgas diperlukan untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi berlangsung tertib, tepat sasaran, tepat volume dan tepat manfaat.
Baca Juga:
- 4 Gunung Serentak Erupsi, Ini Alasan Banyak Gunung Api di Indonesia
- Yuk Lebih Paham Dampak Abu Vulkanik Bagi Kesehatanmu
- Warga Karuwisi Puji Pickup PDAM, Bantuan Air Tembus Lorong Sempit
“Kita sudah buat surat edaran untuk pembentukan Satgas yang terdiri dari TNI-Polri, Satpol PP, Pertamina, untuk bagaimana tertib pengisian bahan bakar. Karena banyak indikasi antre berulang di SPBU, mungkin ada yang khawatir sehingga mengisi lagi, kemudian tunggu besoknya mengisi lagi,” kata Andi Sudirman kepada media, Selasa (8/9/2026).
Menurutnya, pengawasan di lapangan juga menemukan indikasi praktik rekayasa dalam pengisian BBM bersubsidi. Salah satunya berupa modifikasi tangki kendaraan untuk menambah kapasitas penampungan bahan bakar.
“Ada juga yang memodifikasi tangki bahan bakar. Aparat sudah melaksanakan pengawasan dan sudah menyisir,” ungkapnya.
Meski menemukan sejumlah indikasi penyalahgunaan, Andi Sudirman meminta kondisi di lapangan tetap dilihat secara objektif. Ia menegaskan, tidak seluruh masyarakat yang mengantre di SPBU dapat dikategorikan melakukan pelanggaran.
“Pada intinya kita harus mengecek situasi di lapangan, karena ada memang juga yang murni antre saja tanpa ada rekayasa dan memanfaatkan situasi,” jelasnya.
Melalui Satgas, pengawasan akan diperkuat untuk mencegah berbagai bentuk penyalahgunaan BBM bersubsidi. Pengawasan juga diarahkan terhadap kendaraan yang telah memenuhi kuota maksimal harian agar tidak kembali melakukan pengisian secara berulang.
Langkah tersebut diharapkan dapat mengurangi antrean berulang yang berpotensi menyebabkan kepadatan di sekitar SPBU sekaligus memastikan BBM bersubsidi diterima masyarakat yang memang berhak.
Baca Juga:
- DSI Perkuat Visibilitas Perdagangan di Tengah Tekanan Ekspor RI
- Perumda Parkir Makassar Tegas Tindak Juru Parkir Liar di Lapangan
- Empat Alasan Gubernur Andi Sudirman Pilih Skema Multiyears Rp3,7 Triliun
Tak hanya BBM, Pemprov Sulsel juga akan mengecek distribusi LPG 3 kilogram di lapangan. Pengawasan dilakukan untuk memastikan LPG bersubsidi digunakan sesuai peruntukannya, khususnya bagi rumah tangga sasaran.
“Termasuk LPG 3 kilogram, kita akan cek kondisi di lapangan. Karena ada juga yang memanfaatkan dengan indikasi pemanfaatan yang harusnya untuk rumah tangga kemudian digunakan untuk hal lain,” tuturnya.
Andi Sudirman berharap keberadaan Satgas dapat memberikan gambaran yang lebih objektif mengenai kondisi distribusi energi di lapangan. Jika ditemukan penyimpangan, hasil pengawasan tersebut akan menjadi dasar untuk dilakukan penertiban sesuai ketentuan.
“Satgas inilah yang menentukan apakah ada penyimpangan di lapangan atau bagaimana yang mesti harus ditertibkan,” pungkasnya. (***)
