Politik
Babak Baru, Anies-Muhaimin Ajukan Gugatan PHPU Pilpres 2024 ke MK
MAKASSARINSIGHT.com, JAKARTA - Usai pengumuman resmi Pilpres 2024 pada Rabu, 20 Maret 2024, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin), menjadi pasangan pertama yang mengajukan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Langkah ini diambil dengan pendaftaran resmi pasangan tersebut hari ini, Kamis, 21 Maret 2024.
Dilansir dari laman resmi Mahkamah Konstitusi (MK), pendaftaran gugatan dilakukan pada pukul 09.02 WIB, dan diberikan tanda terima dengan nomor 01-01/AP3-PRES/Pan.MK/03/2024. Gugatan ini tergolong dalam kategori kasus Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk Pilpres 2024, atas nama H. Anies Rasyid Baswedan dan H.A. Muhaimin Iskandar sebagai pemohon.
Saat ini, Tim Nasional AMIN (Anies-Muhaimin) sudah hadir di MK untuk mendaftarkan gugatan secara fisik. Perwakilan Tim Nasional AMIN mulai tiba sejak pukul 09.20 WIB. Diantara mereka terdapat sejumlah tokoh penting seperti Kapten Timnas AMIN, Muhammad Syaugi, Co-kapten Timnas AMIN, Tom Lembong, dan Ketua Tim Hukum Nasional (THN) AMIN, Ari Yusuf Amin.
Baca Juga:
- Wali Kota Danny-Bank Sulselbar Siapkan Lokasi Kota Makan Enak 24 Jam di Makassar
- Raih Predikat Bintang Lima, Yulianti Tomu TOP CEO BUMD Terbaik Pimpin Perumda Parkir Makassar
- PDAM Makassar Raih Predikat Bintang 4 Soal Kinerja, Beni Iskandar Jadi Top CEO 2024
Baca Juga: Arah Saham Pendukung Capres Jelang Pengumuman Hasil Pilpres 2024
Proses pendaftaran langsung hingga berita ini diturunkan masih berlangsung.
Wakil Ketua MK, Saldi Isra, mengatakan pengajuan permohonan PHPU untuk Pilpres akan dimulai dihitung sejak dini hari tepatnya pukul 00.01 WIB.
Berdasarkan Peraturan Mahkamah Konstitusi (PMK) 5/2023, pendaftaran pengajuan (PHPU dilakukan paling lama tiga hari setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden.
Adapun dalam hasil Pilpres 2024, pasangan calon nomor urut 02, yaitu Prabowo-Gibran, berhasil mengalahkan pasangan calon nomor urut 01, Anies-Muhaimin, serta pasangan calon nomor urut 03, Ganjar-Mahfud.
Baca Juga:
- Kalla Group Gunakan Dana CSR untuk Revitalisasi Taman Hasanuddin, Indiri: Perbaikan Tak Ganggu Sejarah
- Pemkot Makassar Serahkan LKPD 2023 ke BPK, Pertama di Sulsel
- Wali Kota Danny Tinjau Proyek MGC, Tahap Pertama Ditarget Rampung April 2024
Berikut ini hasil resmi KPU RI:
1. Anies-Muhaimin Iskandar: 40.971.906 suara (24,94%)
2. Prabowo-Gibran: 96.214.691 suara (58,57%)
3. Ganjar-Mahfud: 27.040.878 suara (16,46%)
Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Distika Safara Setianda pada 21 Mar 2024