Antisipasi Uang Palsu, Perumda Parkir Makassar Dorong Program Member Parkir dan Cashles Tahun 2025

Direktur Utama Perumda Parkir Makassar Yulianti Tomu. (IST)

MAKASSARINSIGHT.com - Perumda Parkir Makassar mengambil langkah strategis untuk mengantisipasi peredaran uang palsu yang saat ini sedang viral diberitakan banyak beredar di kalangan masyarakat.

Direktur Utama Perumda Parkir Makassar Yulianti Tomu mengatakan, jika pihaknya tetap meningkatan pengawasan oleh kolektor penagihan.

"Kalau setoran dari juru parkir di dominasi uang pecahan kecil mulai dari seribu, dua ribu, lima ribu. Kalau melihat kasus pemalsuan uang, biasanya lebih banyak di pecahan yang lebih besar,"ungkapnya, Jum'at (20 Desember 2024).

Baca Juga: 

Yulianti Tomu mengimbau, petugas parkir agar memeriksa secara teliti setiap transaksi tunai di lapangan

"kita tetap mengimbau kepada teman-teman jukir dan kolektor untuk berhati-hati saat menjalankan tugas,serta lebih teliti pada saat menerima uang setoran,"jelas Yulianti.

Lebih jauh, tambahnya, setiap kolektor penagihan diharapkan untuk memeriksa uang secara teliti dengan konsep 3D (dilihat,diraba,diterawang), serta di tempat yang terang.

"Untuk dana tunai yang kami terima di loket kantor, kita sudah menggunakan alat pendeteksi uang palsu, meskipun tidak menjamin 100%, tetapi paling tidak, ada deteksi awal untuk uang yang meragukan. Khususnya pecahan besar 20 ribu, 50 ribu dan 100 ribu,"tuturnya.

Sementara itu, pihak Perumda Parkir Makassar akan merencanakan transaksi non tunai (cashless) dan program member parkir.

Baca Juga: 

"Karena dengan transaksi non tunai, permasalahan uang palsu bisa kita antisipasi,Saat ini Ranperda Pengelolaan Parkir yang merupakan Inisiasi Komisi B DPRD Kota Makassar sudah masuk dalam tahap pengusulan. Di mana dalam ranperda tersebut mengakomodir tentang parkir non tunai dan program member parkir Insya Allah di tahun 2025,"harapnya.

Diketahui, pihak Perumda Parkir Makassar sangat serius dalam mengantisipasi peredaran uang palsu dan berkomitmen menjaga keamanan transaksi. (**)

Editor: Isman Wahyudi
Isman Wahyudi

Isman Wahyudi

Lihat semua artikel

Related Stories