Akan Serahkan Surat ke Presiden, Mahfud MD Resmi Mundur dari Kabinet Jokowi

Menkopolhukam Mahfud MD (Foto: Kemenkominfo)

MAKASSARINSIGHT.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD, secara resmi menyatakan niatnya untuk mundur dari kabinet.

Mahfud berencana bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menyerahkan surat pengunduran dirinya setelah Presiden kembali ke Jakarta.

“Saya akan laporkan bahwa saya sudah selesai,” ujar Mahfud di Lampung Tengah, seperti yang disiarkan dalam Youtube pada Rabu, 31, Januari 2024.

Baca Juga: 

Sebelumnya, Mahfud mengajukan permintaan pertemuan dengan Jokowi melalui Menteri Sekretaris Negara Pratikno pada Senin, 29 Januari 2024.

“Tadi malam (Mahfud) dan saya bertemu. Menko mohon menghadap Bapak Presiden,” kata Pratikno di Jakarta, pada Selasa, 30 Januari 2024, dikutip dari Antara.

Sebelumnya, dalam diskusi “Tabrak, Prof!” Mahfud menyatakan keinginannya untuk mengundurkan diri dari Kabinet Indonesia Maju.

Sebagai calon wakil presiden nomor urut 2 yang berpasangan dengan Ganjar Pranowo, Mahfud mengungkapkan keinginan untuk mundur bukanlah sesuatu yang baru di pemikirannya.

“Saya merencanakan mengundurkan diri sebenarnya sudah lama ketika akan mulai debat pertama,” ungkap Mahfud pada Rabu, 24 Januari 2024.

Menurut Mahfud, jika tidak lagi menjabat sebagai menteri, ia merasa memiliki kebebasan yang lebih besar untuk mengakses dan membaca data karena tidak lagi berada di lingkungan pemerintahan.

Tetapi, ia mencatat ada beberapa pertimbangan tertentu yang membuat rencana tersebut tidak dapat dilaksanakan.

Alasan utama menurut Mahfud, terkait dengan etika terhadap Jokowi, karena Jokowi telah memilihnya untuk menjadi Menkopolhukam.

“Saya dahulu diangkat oleh Presiden Jokowi dengan sangat terhormat,” kata Mahfud.

Baca Juga: 

Alasan kedua, menurutnya, selama menjabat sebagai calon wakil presiden, ia tidak pernah memanfaatkan fasilitas negara untuk kepentingan kampanye.

Ia juga mengakui tidak pernah meminta protokoler yang lebih dari yang sudah diberikan oleh pemerintah saat menjalankan kegiatan kampanye sebagai calon wakil presiden.

Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Distika Safara Setianda pada 31 Jan 2024 

Editor: Isman Wahyudi
Bagikan
Isman Wahyudi

Isman Wahyudi

Lihat semua artikel

Related Stories