Perumda Parkir Tegaskan Area Depan Pelabuhan Makassar Bukan Zona Parkir

IST (IST)

MAKASSARINSIGHT.com — Perumda Parkir Makassar Raya menegaskan bahwa area depan Pelabuhan Makassar bukan merupakan zona parkir resmi.

Penegasan ini disampaikan Direktur Operasional Perumda Parkir, Andi Ryan Adrianto, menyusul penertiban yang dilakukan Polres Pelabuhan Makassar terhadap puluhan juru parkir liar di kawasan tersebut.

Menurut Andi Ryan, area di depan pelabuhan termasuk zona larangan parkir, karena berada di bahu jalan utama yang berpotensi mengganggu arus lalu lintas dan aktivitas bongkar muat kapal.

“Lokasi itu bukan zona parkir resmi. Aktivitas parkir di sana bisa menimbulkan kemacetan dan menghambat operasional pelabuhan,” jelas Andi Ryan.

Baca Juga: 

Ia menambahkan, Perumda Parkir mengimbau masyarakat agar tidak memarkir kendaraan di area terlarang dan turut mendukung upaya pemerintah dalam menata ketertiban lalu lintas di Kota Makassar.

“Kami berharap masyarakat mematuhi aturan demi kenyamanan bersama dan terciptanya ketertiban parkir di kota ini,” ujarnya.

Baca Juga: 

Sebelumnya, Polres Pelabuhan Makassar telah mengamankan sejumlah juru parkir yang beroperasi tanpa izin resmi dari Perumda Parkir. Langkah ini menjadi bentuk sinergi antara aparat kepolisian dan Perumda Parkir dalam menciptakan lingkungan parkir yang tertib dan teratur. (***)

Editor: Isman Wahyudi
Isman Wahyudi

Isman Wahyudi

Lihat semua artikel

Related Stories