Makassar Kini
Distaru Makassar Sosialisasikan Perda RTRW 2024–2043, Bahas Arah Pengembangan Kota ke Depan
MAKASSARINSIGHT.com — Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Penataan Ruang akan menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Kota (RTRW) Wilayah Makassar Tahun 2024–2043. Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 29 Oktober 2025 di Hotel Ibis Makassar City Center, Jalan Maipa No. 8, Makassar.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Pemkot Makassar untuk memastikan implementasi kebijakan tata ruang berjalan selaras dengan visi pembangunan jangka panjang kota. Melalui kegiatan tersebut, masyarakat dan para pemangku kepentingan diharapkan memahami arah penataan ruang yang akan menjadi acuan pengembangan wilayah Makassar dua dekade ke depan.
Kepala Dinas Penataan Ruang Kota Makassar, Dr. Ir. Muh. Fuad Azis, D.M., S.T., M.Si., menjelaskan bahwa sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan dan peraturan perundang-undangan bidang penataan ruang sebagaimana tertuang dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran Perubahan Tahun 2025.
Baca Juga:
- 5 Fakta tentang Tomas Trucha, Pelatih Baru PSM Makassar
- Letkol Ino Jabat Dandim Makassar, Wali Kota Munafri Ajak Forkopimda Perkuat Sinergi
- Satpol PP Sulsel Aktifkan Pos Kamling dan Integrasikan dengan Posyandu Lintas Sektor
Kegiatan bertema “Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2024 Tentang Rencana Tata Ruang Kota Wilayah Makassar Tahun 2024–2043” ini akan difokuskan pada wilayah Kecamatan Rappocini dan Tamalate.
Acara akan dibuka pukul 08.30 WITA dengan sambutan dari Ketua Panitia dan Kepala Dinas Penataan Ruang. Selanjutnya, dua narasumber utama dijadwalkan menyampaikan materi.
Pemateri pertama, Muhammad Shafik Ananta Inuman, Direktur Penerbitan Penguasaan, Pemilikan, dan Penggunaan Tanah Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penerbitan Tanah dan Ruang, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), akan memaparkan tema “Urgensi Pengendalian dan Penerbitan Pertanahan dalam Perwujudan RTRW Kota Makassar Tahun 2024–2043.”
Sementara itu, pemateri kedua, Ichsan Caesar, S.T., M.T., seorang praktisi tata ruang, akan membahas “Kebijakan Tata Ruang Kota Makassar pada Kawasan Pusat Permukiman Baru dan Pusat Bisnis Terpadu.”
Setelah sesi pemaparan, peserta akan mengikuti diskusi dan tanya jawab sebelum acara ditutup menjelang tengah hari.
Baca Juga:
- Benahi Kinerja Dishub, Wali Kota Makassar: Tegas Boleh, Tapi Jangan Kasar
- Bank Sulselbar Raih Penghargaan Platinum Best Acquiring Bank – ATM di PRIMA Awards 2025
- Gubernur Andi Sudirman Serahkan Rp20 Miliar untuk Infrastruktur dan UMKM di Pinrang
Melalui kegiatan ini, Pemkot Makassar berharap terwujudnya pemahaman bersama antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat terkait arah pembangunan kota. Penataan ruang yang berkelanjutan dan terintegrasi diharapkan dapat menjadikan Makassar sebagai kota modern yang tumbuh seimbang antara kepentingan ekonomi, sosial, dan lingkungan. (***)
