Makassar Kini
Satpol PP Sulsel Aktifkan Pos Kamling dan Integrasikan dengan Posyandu Lintas Sektor
MAKASSARINSIGHT.com — Satpol PP Provinsi Sulawesi Selatan (Satpol PP Sulsel) meluncurkan kembali pengaktifan Pos Keamanan Lingkungan (Pos Kamling) di seluruh kabupaten/kota sebagai bagian dari strategi memperkuat keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Rapat koordinasi yang digelar di Ruang Toraja, Kantor Gubernur Sulawesi Selatan pada Selasa (28/10/2025) menegaskan bahwa program ini akan dilakukan secara terukur dan berkelanjutan.
Kabid Linmas dan Damkar Satpol PP Sulsel, Fahlevi, menyampaikan bahwa terdapat sekitar 8.606 unit Pos Kamling yang tersebar di 24 kabupaten/kota di Sulawesi Selatan dan semuanya akan dievaluasi serta diaktifkan kembali. “Kita menghidupkan kembali Pos Kamling di seluruh daerah … ini bagian dari upaya memperkuat keamanan lingkungan dan mencegah potensi gangguan ketertiban,” ujar Fahlevi.
Yang menarik, program pengaktifan Pos Kamling ini tidak hanya fokus pada aspek keamanan semata, melainkan juga diintegrasikan dengan layanan dasar masyarakat melalui konsep Posyandu Era Baru. Posyandu yang dulu identik dengan layanan ibu dan anak kini diperluas menjadi pusat koordinasi pelayanan lintas sektor termasuk kesehatan, pendidikan, sosial, infrastruktur, perumahan rakyat, serta ketenteraman dan ketertiban umum (Trantibum Linmas).
Menurut Fahlevi, integrasi ini akan menjadikan Pos Kamling als “pos kamling–posyandu terpadu” — di mana warga tidak hanya merasa aman malam hari, tapi juga mendapatkan pelayanan publik dasar dalam satu simpul masyarakat. “Posyandu tidak lagi hanya fokus pada kesehatan ibu dan anak, tetapi menjadi simpul koordinasi pelayanan dasar masyarakat di berbagai bidang, termasuk keamanan dan ketertiban lingkungan.”
Langkah ini mendapat sambutan positif dari jajaran Satpol PP kabupaten/kota. Sebagai contoh, Kabid Penegakan Perda Satpol PP - Kota Parepare, Sukardi, menyatakan bahwa kolaborasi di tingkat kelurahan dan desa antara RT/RW, Bhabinkamtibmas, Babinsa dan pemerintah sangat dibutuhkan agar sistem keamanan berbasis masyarakat bisa berjalan efektif.
Inisiatif ini juga merupakan tindak lanjut dari arahan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia yang melalui surat edaran menyebutkan agar kepala daerah mengoptimalkan peran satuan perlindungan masyarakat (Satlinmas) dan sistem keamanan lingkungan (Siskamling) dalam menghadapi berbagai tantangan kamtibmas.
Dengan diaktifkannya kembali Pos Kamling dan integrasi dengan Posyandu lintas sektor, Pemprov Sulsel berharap menciptakan model ketahanan sosial berbasis masyarakat yang modern, tangguh dan mandiri. Langkah ini diharapkan bukan hanya memberi rasa aman bagi warga, tetapi juga mempermudah akses ke pelayanan dasar yang lebih menyeluruh di lingkungan mereka. (****)
