Jumat, 06 Februari 2026 14:35 WIB
Penulis:Isman Wahyudi
Editor:El Putra

MAKASSARINSIGHT.com – Pemerintah Kota Makassar mendapat dukungan penuh pemerintah pusat untuk merealisasikan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) atau PLTSa di TPA Antang, Kecamatan Manggala. Restu tersebut disampaikan langsung Menteri Koordinator Bidang Pangan RI, Zulkifli Hasan, saat meninjau lokasi, Jumat (6/2/2026).
Zulkifli menegaskan TPA Antang adalah lokasi paling tepat karena sejak awal berfungsi sebagai tempat pembuangan akhir sampah. Pembangunan di lokasi baru, menurutnya, justru berpotensi memicu penolakan warga dan memperlambat realisasi proyek.
“Kalau sudah tersedia dan aksesnya ada, lebih mudah. Jangan memaksakan lokasi baru yang menimbulkan perlawanan masyarakat,” tegas Zulkifli.
Baca Juga:
Arahan ini sekaligus mengakhiri polemik rencana awal PLTSa di Tamalanrea yang menuai penolakan warga. Pemerintah pusat meminta Pemkot Makassar segera menyiapkan ulang regulasi, perizinan, dan administrasi, termasuk proses tender ulang, agar proyek dapat dipercepat.
Zulkifli juga mengingatkan persoalan sampah berdampak langsung pada masyarakat kecil. Dengan luas TPA Antang sekitar 19 hektare, pengelolaan berbasis teknologi dinilai mendesak untuk mencegah dampak lingkungan yang lebih serius.
Menindaklanjuti arahan tersebut, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin memastikan PSEL akan dibangun di TPA Antang tanpa biaya tambahan. Lokasi dinilai efisien karena telah lama menjadi TPA, alur pengangkutan sampah sudah terbentuk, dan membuka peluang keterlibatan warga sekitar.
“Tidak ada ongkos tambahan. Ini memang lokasi TPA sejak lama,” ujar Munafri.
Baca Juga:
Pemkot Makassar juga telah membebaskan tambahan lahan sekitar 4 hektare dan menargetkan penambahan hingga total kebutuhan 5–7 hektare. Proses akan dimulai kembali dari awal melalui re-tender sesuai ketentuan, dengan koordinasi lintas kementerian, termasuk Kementerian Lingkungan Hidup.
Pemkot optimistis PSEL TPA Antang menjadi solusi jangka panjang pengelolaan sampah berbasis energi terbarukan untuk mewujudkan Makassar yang bersih dan berkelanjutan. (***)