Jumat, 12 Juni 2026 23:10 WIB
Penulis:El Putra
Editor:El Putra

MAKASSARINSIGHT.com — Pemerintah Kota Makassar memperkuat komitmennya dalam memberdayakan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dengan memperluas akses permodalan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR). Program tersebut juga menyasar pedagang kaki lima (PKL) yang terdampak penataan kawasan kota.
Komitmen itu ditegaskan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, saat membuka Ewa-Ko Fest 2026 (Makassar Entrepreneurship Festival) yang dirangkaikan dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Dinas Koperasi dan UKM Kota Makassar bersama Bank Sulselbar di Benteng Fort Rotterdam, Kamis (11/6/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Pemkot Makassar dan Bank Sulselbar juga menyerahkan bantuan pembiayaan KUR kepada sejumlah pelaku usaha dari berbagai sektor, mulai dari kuliner, industri kreatif, jasa pendingin hingga usaha warung.
Munafri mengatakan, pengembangan UMKM menjadi salah satu strategi penting dalam memperkuat ekonomi daerah sekaligus menciptakan lapangan kerja baru.
Baca Juga:
“Semakin banyak entrepreneur yang lahir dan berkembang, maka ekonomi kota juga akan semakin kuat. UMKM bukan hanya menjual produk, tetapi juga membuka peluang kerja bagi masyarakat,” ujarnya.
Menurut Appi, akses permodalan masih menjadi tantangan utama yang dihadapi banyak pelaku usaha. Karena itu, Pemkot Makassar memperkuat kolaborasi dengan sektor perbankan agar UMKM lebih mudah memperoleh pembiayaan dengan bunga yang terjangkau.
Ia mengapresiasi komitmen Bank Sulselbar yang terus mendukung pengembangan UMKM melalui penyaluran KUR dengan bunga sekitar enam persen.
“Ini menjadi peluang yang sangat baik bagi pelaku usaha untuk mengembangkan bisnisnya tanpa terbebani bunga yang tinggi,” katanya.
Dalam sambutannya, Appi juga menyinggung program penataan kawasan kota yang saat ini tengah dijalankan Pemerintah Kota Makassar, termasuk penertiban pedagang yang berjualan di fasilitas umum dan fasilitas sosial.
Menurutnya, kebijakan tersebut bukan untuk menghilangkan mata pencaharian masyarakat, melainkan mengarahkan aktivitas usaha ke lokasi yang lebih tertata, aman, dan sesuai peruntukan.
Karena itu, Pemkot Makassar telah berkoordinasi dengan Bank Sulselbar agar para pedagang yang direlokasi tetap mendapatkan akses pembiayaan usaha melalui program KUR.
“Saat ini pemerintah kota melakukan penataan terhadap pedagang yang berjualan di atas drainase maupun fasilitas umum lainnya. Tetapi proses penataan itu harus dibarengi dengan edukasi dan solusi, salah satunya melalui akses KUR,” tegasnya.
Ia menilai pendekatan tersebut menjadi bentuk pemberdayaan yang berkelanjutan karena tidak hanya menata ruang kota, tetapi juga membantu pelaku usaha meningkatkan kapasitas dan mengembangkan usahanya.
“UMKM adalah penopang ekonomi yang sangat kuat. Saat terjadi krisis, sektor inilah yang terbukti mampu bertahan dan terus bergerak menggerakkan ekonomi masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Makassar, Arlin Ariesta, menjelaskan Ewa-Ko Fest 2026 digelar untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam membangun ekosistem kewirausahaan yang lebih inklusif dan berdaya saing.
Menurutnya, festival tersebut menjadi wadah yang mempertemukan pemerintah, dunia usaha, akademisi, komunitas, lembaga keuangan, serta pelaku UMKM untuk saling berkolaborasi dan memperluas jejaring usaha.
Baca Juga:
“Ewa-Ko Fest bukan sekadar festival, tetapi ruang bertemunya para pelaku usaha untuk berbagi pengalaman, membangun sinergi, dan menciptakan inovasi baru agar produk UMKM Makassar mampu bersaing di tingkat nasional maupun global,” kata Arlin.
Selain menghadirkan seminar, talkshow, workshop, pameran produk UMKM dan kompetisi kewirausahaan, Ewa-Ko Fest juga menjadi sarana memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha mikro melalui kemitraan dengan Bank Sulselbar dan sejumlah lembaga perbankan lainnya.
Arlin menegaskan, kebijakan tersebut sejalan dengan arahan Wali Kota Makassar yang menginginkan penataan kota berjalan beriringan dengan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
“Kami tidak hanya mengarahkan pedagang untuk berjualan secara tertib, tetapi juga membantu mereka memperoleh akses modal usaha dan meningkatkan kualitas usahanya agar bisa berkembang,” tutupnya. (****)