PT Bank Sulselbar Tbk
Senin, 13 Oktober 2025 13:26 WIB
Penulis:Isman Wahyudi
Editor:Isman Wahyudi
MAKASSARINSIGHT.com — Upaya memperkuat peran wakaf dalam perekonomian umat mendapat angin segar. PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Bank Sulselbar) resmi menjalin kerja sama strategis dengan Baitulmaal Muamalat (BMM) untuk mengembangkan potensi wakaf uang produktif dan memperluas literasi keuangan syariah di masyarakat.
Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) berlangsung pada Senin (13/10/2025) di Saoraja Priority Bank Sulselbar, Makassar. MoU ditandatangani oleh Dirhamsyah Kadir, Direktur Pemasaran dan Syariah Bank Sulselbar, dan Nasruddin, Kepala Perwakilan Wilayah Sulawesi Selatan BMM. Kegiatan ini turut dihadiri Irham Muin, Pemimpin Divisi Usaha Syariah Bank Sulselbar, serta Muh. Yunus dari Partnership BMM Sulsel.
Dalam kerja sama ini, kedua lembaga sepakat menggarap berbagai program mulai dari edukasi wakaf uang, penghimpunan dana wakaf melalui Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKS-PWU), hingga penyaluran dana sosial berbasis zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ZISWAF) yang berorientasi pada pemberdayaan.
Baca Juga:
Dirhamsyah Kadir menyebut bahwa kolaborasi ini bukan sekadar kesepakatan administratif, melainkan bagian dari visi besar untuk menghadirkan perbankan syariah yang menyentuh langsung kebutuhan sosial masyarakat.
> “Kami ingin menunjukkan bahwa lembaga keuangan daerah juga bisa menjadi ujung tombak pemberdayaan umat. Wakaf uang adalah potensi besar yang selama ini belum tergarap maksimal. Melalui sinergi ini, kami ingin membangun ekosistem wakaf yang aktif, produktif, dan memberi manfaat jangka panjang,” tegas Dirhamsyah.
Sementara itu, Nasruddin dari BMM menekankan pentingnya sinergi kelembagaan untuk mempercepat edukasi dan transformasi wakaf di Indonesia. Ia menyambut baik keterlibatan Bank Sulselbar dalam ekosistem LKS-PWU yang saat ini masih terus berkembang.
“Kami percaya kolaborasi ini akan mempercepat literasi wakaf di daerah, khususnya di Sulawesi Selatan dan Barat. BMM siap mendukung dari sisi edukasi, penghimpunan, hingga implementasi program-program wakaf produktif yang nyata di tengah masyarakat,” ujar Nasruddin.
Bank Sulselbar sendiri tengah dalam proses pengajuan perizinan sebagai LKS-PWU melalui Unit Usaha Syariahnya. Jika disetujui, lembaga ini akan menjadi kanal resmi dalam penghimpunan dan pengelolaan wakaf uang di kawasan timur Indonesia — sebuah langkah penting dalam memperluas peran sosial bank pembangunan daerah.
MoU ini berlaku selama tiga tahun, hingga 13 Oktober 2028, dan akan dilanjutkan dalam bentuk perjanjian kerja sama teknis (PKS) untuk mengatur langkah-langkah implementasi secara detail.
Baca Juga:
Kolaborasi ini diharapkan mampu mengangkat wakaf uang dari sekadar konsep menjadi instrumen nyata yang menopang ekonomi umat. Dengan dukungan lembaga keuangan dan amil zakat yang profesional, wakaf kini punya peluang besar menjadi motor pembangunan sosial dan ekonomi yang berkeadilan dan berkelanjutan.
“Masyarakat perlu tahu, wakaf uang itu bukan hanya ibadah, tapi investasi sosial jangka panjang. Ia bisa dikelola untuk membiayai pendidikan, layanan kesehatan, hingga UMKM berbasis syariah. Potensinya luar biasa kalau dikelola dengan serius dan profesional,” pungkas Irham Muin.
Semangat gotong royong yang berbasis nilai-nilai spiritual inilah yang menjadi fondasi utama kolaborasi antara Bank Sulselbar dan BMM. Dari Masjid ke masyarakat, dari niat baik ke dampak nyata — inilah wajah baru wakaf uang di Indonesia. (***)