Perda Penyelenggaran Pendidikan
Sabtu, 20 Juli 2024 16:54 WIB
Penulis:Isman Wahyudi
Editor:Isman Wahyudi
MAKASSARINSIGHT.com - Anggota DPRD Kota Makassar, Abdul Wahab Tahir menggelar Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, di Hotel Lynt, Jalan Letjend Hertasning, Sabtu (20/7/2024).
Legislator dari Fraksi Golkar ini mengundang Ketua PKK Makassar, Indira Jusuf Ismail dan Ustadz Syarif sebagai narasumber.
Abdul Wahab menyebut anak sebelum masuk sekolah mesti dididik lebih dulu oleh orang tuanya. Utamanya seorang ibu yang ajarkan perihal pendidikan karakter.
“Siapa yang berperan paling besar adalah ibu jadi punya peran strategis dalam membentuk karakter anak, bukan hanya kecerdasan,” katanya.
“Pembentukan karakter awal adalah ibu, jadi ibu sangat penting saya tidak munafikkan ayah, tapi ayah itu fokus mencari rezeki untuk ibu dan ayahnya,” lanjutnya.
Abdul Wahab juga mengatakan literasi kepada anak juga perlu diperhatikan. Misalnya, panggilan anak dari orang tua.
“Literasi itu penting diberikan kepada anak kita. Jangan panggil anak kita dengan sebutan namanya, justru kita harus panggil mereka dengan sebutan anak, dengan lembut,” ujarnya.
Ketua PKK Makassar, Indira Jusuf Ismail juga berpendapat bahwa anak mesti mendapatkan pendidikan dari orang tuanya.
“Tentu punya peran yang sangat penting, diri kita, anak kita, suami isteri kita sehingga membentuk ketahanan keluarga karena disitulah madrasah pertama, kita persiapkan anak kita nanti kita titipkan ke sekolah,” jelasnya.
Dia menegaskan pendidikan dasar itu perlu. Untuk pendidikan di sekolah, pemerintah juga sudah memberikan perhatian lebih agar anak mendapatkan pendidikan yang lebih baik.
“Kita utamakan dulu pendidikan dasarnya, kalau kita sudah bisa bikin ketahanan keluarga kita sudah persiapkan saya kira itu masalah, pemerintah juga harus mempersiapkan diri,” lanjutnya. (***)