Selasa, 13 Oktober 2026 15:54 WIB
Penulis:El Putra
Editor:El Putra

MAKASSARINSIGHT.com – Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Fatmawati Rusdi mengajak kepala daerah di 24 kabupaten/kota untuk memperluas sosialisasi mengenai terapi oksigen hiperbarik kepada masyarakat. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman publik tentang manfaat, indikasi medis, dan akses terhadap layanan tersebut.
Ajakan itu disampaikan Fatmawati seusai menerima Brevet Kehormatan Kesehatan Penyelaman dan Hiperbarik dari Komando Daerah Angkatan Laut VI (Kodaeral VI) di Gedung Hasanuddin, Makassar, Senin (12/10/2026).
Fatmawati mengaku memperoleh pemahaman lebih luas mengenai terapi hiperbarik setelah mengikuti paparan medis dalam kegiatan tersebut. Menurutnya, pengetahuan itu perlu diteruskan kepada masyarakat melalui edukasi yang tepat.
“Kalau hari ini kita sudah mendapat ilmu dan penghargaan, tentu kita dianggap sudah mumpuni untuk mengedukasi ataupun menyosialisasikan kepada masyarakat. Ternyata manfaat hiperbarik ini sangat luar biasa untuk kesehatan,” ujar Fatmawati.
Baca Juga:
Ia berharap para kepala daerah juga mendapat kesempatan mengenal layanan tersebut sehingga dapat membantu menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat di wilayah masing-masing.
Fatmawati menekankan pentingnya edukasi mengenai fungsi dan indikasi terapi hiperbarik agar masyarakat memahami bahwa penggunaannya harus disesuaikan dengan kondisi medis dan rekomendasi tenaga kesehatan.
Komandan Kodaeral VI, Laksamana Muda TNI Andi Abdul Aziz, menjelaskan bahwa penyematan brevet kehormatan merupakan bentuk apresiasi atas dedikasi dan komitmen dalam memperkuat sinergi untuk meningkatkan pelayanan kesehatan, khususnya di bidang kedokteran bawah air dan terapi hiperbarik.
Ia mengatakan, fasilitas terapi hiperbarik di Rumah Sakit Angkatan Laut (RSAL) Jala Ammari Kodaeral VI tidak hanya melayani prajurit TNI Angkatan Laut, tetapi juga terbuka bagi masyarakat umum yang membutuhkan.
Menurut Andi Abdul Aziz, keberadaan fasilitas tersebut penting untuk mendukung penanganan kondisi medis tertentu, terutama penyakit dekompresi yang dapat dialami penyelam. Ia juga menyoroti kebutuhan akses layanan bagi penyelam dan anak-anak nelayan.
Ia menyatakan komitmennya untuk membantu masyarakat yang membutuhkan terapi hiperbarik tetapi terkendala biaya, meskipun layanan tersebut belum ditanggung BPJS Kesehatan.
Sementara itu, Kepala RSAL Jala Ammari Kodaeral VI, Letkol Laut (K) dr. Suhadi, menjelaskan bahwa terapi oksigen hiperbarik dilakukan dengan memberikan oksigen berkonsentrasi tinggi kepada pasien di dalam ruang bertekanan lebih tinggi daripada tekanan atmosfer normal.
Baca Juga:
Terapi ini terutama digunakan untuk menangani penyakit dekompresi pada penyelam dan dapat menjadi bagian dari penanganan kondisi medis tertentu, termasuk beberapa jenis luka yang sulit sembuh. Namun, penggunaannya harus melalui pemeriksaan dan evaluasi tenaga medis karena terdapat indikasi, kontraindikasi, serta risiko yang perlu dipertimbangkan.
Di Sulawesi Selatan, layanan terapi hiperbarik tersedia di RSAL Jala Ammari Kodaeral VI dan RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo Makassar.
Penyematan brevet kehormatan tersebut didasarkan pada Keputusan Kepala Staf Angkatan Laut Nomor Kep/2039/IX/2026 dan Nomor Kep/2040/IX/2026 tertanggal 10 September 2026. Penerimanya berasal dari berbagai unsur, antara lain pemerintah daerah, TNI, perguruan tinggi, tenaga medis, dan instansi lainnya.
Selain Fatmawati, penerima brevet dari unsur pemerintah daerah meliputi Bupati Maros, Bupati Pangkajene dan Kepulauan, Bupati Bone, Bupati Bantaeng, serta Wali Kota Parepare. (****)