Perumda Parkir Makassar
Jumat, 27 Februari 2026 07:36 WIB
Penulis:El Putra
Editor:El Putra

MAKASSARINSIGHT.com — Tim Reaksi Cepat (TRC) Perumda Parkir Makassar kembali menggencarkan penertiban parkir liar di sejumlah titik rawan pelanggaran di Kota Makassar. Kali ini, operasi pengawasan dilakukan di tiga kecamatan sekaligus sebagai bagian dari upaya memperkuat ketertiban dan pengawasan parkir di lapangan.
Penertiban dilakukan menyusul meningkatnya laporan masyarakat terkait keberadaan juru parkir liar, kendaraan parkir semrawut, hingga aktivitas parkir yang dianggap mengganggu akses jalan dan kenyamanan warga. Operasi tersebut juga menjadi bagian dari patroli rutin yang kini diperkuat Perumda Parkir di sejumlah kawasan padat aktivitas.
Direktur Operasional Perumda Parkir Makassar, Andi Ryan Adrianto, sebelumnya menegaskan bahwa penindakan yang dilakukan TRC tidak hanya berfokus pada penertiban, tetapi juga edukasi terhadap juru parkir agar memahami aturan dan memberikan pelayanan yang lebih profesional kepada masyarakat.
Dalam operasi di lapangan, petugas menyasar sejumlah titik yang selama ini menjadi keluhan warga, mulai dari kawasan usaha, pusat kuliner, hingga ruas jalan yang kerap dipenuhi parkir liar. Selain memberikan teguran, petugas juga melakukan pendataan serta pembinaan terhadap jukir yang tidak memiliki kelengkapan administrasi resmi.
Kabag Humas Perumda Parkir Makassar, Asrul, mengatakan keterlibatan masyarakat sangat penting dalam mendukung penataan parkir di Kota Makassar. Menurutnya, banyak operasi penertiban dilakukan setelah adanya laporan langsung dari warga terkait aktivitas parkir yang dianggap meresahkan.
Belakangan, persoalan parkir liar memang menjadi perhatian serius publik. Di media sosial dan forum daring, keluhan terkait pungutan parkir tanpa karcis hingga praktik jukir ilegal terus bermunculan. Dalam sejumlah diskusi di Reddit, warga bahkan menyebut parkir liar sebagai salah satu persoalan yang paling sering memicu keresahan di ruang publik perkotaan.
Selain penindakan manual, Perumda Parkir Makassar juga mulai memperkuat transformasi sistem parkir digital guna meningkatkan transparansi dan meminimalkan kebocoran pendapatan daerah. Uji coba sistem digital tersebut kini mulai diterapkan di sejumlah titik parkir on-street di Makassar dan mendapat respons positif dari masyarakat.
Penguatan pengawasan ini dinilai penting mengingat isu kebocoran pendapatan parkir juga menjadi sorotan di berbagai daerah. Bahkan di Jakarta, DPRD DKI menemukan dugaan potensi kebocoran pendapatan parkir hingga miliaran rupiah akibat lemahnya sistem pengawasan dan tata kelola parkir.
Perumda Parkir Makassar mengimbau masyarakat agar menggunakan area parkir resmi dan meminta karcis sebagai bukti pembayaran sah. Warga juga diminta aktif melaporkan jika menemukan praktik parkir liar atau pungutan di luar ketentuan resmi.
Melalui operasi TRC di tiga kecamatan tersebut, Perumda Parkir berharap tercipta sistem perparkiran yang lebih tertib, transparan, dan mampu memberikan rasa aman serta nyaman bagi masyarakat Kota Makassar. (****)