Tidak Boleh Ada Takbiran Keliling di Makassar, Polisi Siap Bubarkan

Jumat, 07 Mei 2021 12:04 WIB

Penulis:Rizal Nafkar

images - 2021-05-07T160312.441.jpeg

Pawai takbiran keliling untuk menyambut Hari Raya Idulfitri tahun ini ditiadakan. Sebagai gantinya, kegiatan takbiran bisa digelar di masjid atau rumah masing-masing.

Kapolrestabes Makassar Kombes Witnu Urip Laksana menyampaikan kebijakan tersebut dibuat dalam rangka mengendalikan COVID-19.

"Salah satu kegiatan perayaan Idulfitri ini adalah takbir keliling. Takbir keliling ini kita sudah pastikan untuk dilarang," kata Witnu dikutip Jumat (7/5/2021).

Peniadaan pawai takbir keliling, kata Witnu, agar tidak terjadi mobilitas dan interaksi sesama masyarakat. Sebab dalam situasi seperti itu, dikhawatirkan ada orang yang positif terpapar COVID-19 tapi tidak terdeteksi.

Pawai takbir keliling juga ditiadakan tahun lalu karena kondisi pandemik COVID-19. Witnu pun berharap masyarakat mau mengerti bahwa peniadaan ini demi menjaga kesehatan bersama.

"Mudah-mudahan masyarakat paham karena kita melihat pengalaman sebelumnya. Ini kan kegiatan sunnah, ya. Tentu ada kewajiban yang harus didahulukan," katanya.

Witnu menegaskan pihaknya akan langsung membubarkan jika menemukan kerumunan termasuk kegiatan pawai takbiran keliling. Sejauh ini, Polrestabes Makassar melibatkan 730 personel untuk mengamankan rangkaian perayaan Idul Fitri.

"Dari mulai malam takbiran, salat Id, termasuk larangan mudik dan aktivitas masyarakat di tempat-tempat rawan kerumunan seperti tempat wisata, pusat perbelanjaan, ini nanti kita amankan," katanya.