Rabu, 22 Juli 2020 22:32 WIB
Penulis:Rizal Nafkar
Sebanyak 1.257 karyawan dari 21 hotel di Makassar, Sulawesi Selatan, dirumahkan karena pandemik COVID-19. Jumlah itu dirangkum oleh Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sulsel.
Ketua PHRI Sulsel Anggiat Sinaga mengatakan, jumlah karyawan hotel yang dirumahkan kemungkinan besar masih lebih banyak daripada yang tercatat.
“Karena dari 46 hotel yang ditutup karena pandemi ini, baru 20 yang berani buka," kata Anggiat, Rabu (22/7/2020).
Anggiat mengungkapkan, hotel-hotel sebenarnya sudah mulai buka sejak penerapan adaptasi kebiasaan baru atau new normal. Tapi hotel harus tutup kembali karena tidak ada pengunjung, sementara karyawan harus diupah.
Anggiat menyebut tingkat hunian hotel saat anjlok, yang kini berkisar 2-8 persen. Konsekuensinya, karyawan harus dirumahkan atau pilihan lain, gaji dipangkas.
"Mereka memang memilih cenderung dirumahkan, karena mereka berfikir bahwa jika kondisi normal kembali maka akan dipanggil lagi. Kita untuk melakukan PHK (pemutusan hubungan kerja) juga kesulitan karena tidak ada uang untuk bayar pesangon," katanya.
Anggiat berharap tingkat hunian hotel masih bisa bertumbuh. Normalnya hunian di kisaran 48-50 persen, tapi PHRI berharap di akhir 2020 tingkat hunian setidaknya meningkat di angka 15 persen.
PHRI Sulsel meminta pemerintah bergera secara simultan, yakni menanggulangi COVID-19 sekaligus menggerakkan ekonomi.
“Karena dengan hidupnya hotel maka akan diikuti kehidupan pada 101 UKM. Kita berharap pemerintah daerah dan pusat melakukan kegiatan di hotel jika pemulihan sudah mulai membaik," ucap Anggiat.