Sudah Dapat BLT? Silahkan Cek Caranya di Sini

Kamis, 01 September 2022 17:15 WIB

Penulis:El Putra

Editor:El Putra

Presiden Joko Widodo
Presiden Joko Widodo

ANDA sudah mendengar BLT BBM atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) yang pencairannya mulai Kamis (1/9/2022) hari ini?

Yah, pemerintah mengeluarkan dana sebanyak 12,4 triliun untuk menyaluran sebanyak dua tahap BLT BBM.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan, BLT BBM ini akan disalurkan kepada 20,65 juta kelompok keluarga penerima manfaat.

“Jadi dalam hal ini Bu Mensos akan membayarkannya 2x yaitu Rp 300.000 pertama dan Rp 300.000 kedua, itu akan dibayarkan melalui kantor pos seluruh Indonesia,” katanya pada Senin (29/8/2022).

BLT BBM ini tambahan sebagai pengalihan subsidi BBM disalurkan pertama kalinya di Kantor Pos Cabang Sentani, Kab. Jayapura, Rabu 31 Agustus oleh Presiden Jokowi.

BLT BBM diberikan kepada masyarakat selama 4 bulan sebesar Rp600 ribu yang akan diberikan 2 kali masing-masing Rp300 ribu.

Cara cek BLT masyarakat bisa mengaksesnya melalui laman resmi Kemensos, https://cekbansos.kemensos.go.id/.

Adapun penyaluran BLT akan akan dilakukan dengan tiga cara. Pertama, mengambilnya di kantor pos terdekat bagi penerima manfaat yang berdomisili dalam radius sekitar 500 meter dari kantor pos.

Kedua, menyalurkan melalui komunitas, seperti RT/RW, kelurahan dan kecamatan.

Ketiga, diantar langsung ke setiap rumah penerima BLT BBM bagi kalangan disabilitas, orang tua, dan warga yang bermukim di wilayah 3 T (Terdepan, Tertinggal, Terluar).