Siap-siap, Pendaftaran Calon Komisioner KPU Sulsel Dibuka 10 Februari 2023

Rabu, 08 Februari 2023 21:14 WIB

Penulis:Isman Wahyudi

Editor:Isman Wahyudi

IMG_20230208_174136-1-scaled.jpg&width=640&height=360.jpg
(null)

MAKASSARINSIGHT.com – Tim Seleksi Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar jumpa pers, di Hotel Mercure, Jalan AP Pettarani, Makassar, pada Rabu (8/2/2023).

Timsel yang telah dilantik pada pekan lalu oleh KPU RI itu mengungumkan tahapan seleksi anggota KPU Sulsel Periode 2023-2028. Proses pendaftaran akan mulai dibuka 10 Februari 2023 dan dilanjutkan pada tahapan berikutnya.

Ketua Timsel KPU Sulsel, Nur Fadhilah Mappaselleng mengatakan, timsel ini merupakan lembaga ad hoc yang dibentuk KPU RI.

Baca Juga: 

“Anggota Timsel ini berjumlah 5 orang dan kita sudah dilantik oleh KPU RI pekan lalu. Kita timsel juga cuma bekerja selama 3 bulan untuk menentukan 14 calon anggota KPU Sulsel,” kata Dosen Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar itu.

Ila, sapaan akrabnya, mengatakan, pendaftaran kali ini bisa dilakukan melalui website siakba.kpu.go.id atau bisa membawa langsung berkas pendaftaran ke Sekretariat Timsel KPU Sulsel di Hotel Mercure lantai 2.

Ia pun menyampaikan ada sejumlah perbedaan pada tahapan seleksi Anggota KPU Sulsel periode ini. Seperti, tak ada pengumuman hasil seleksi di tiap tahapan.

Baca Juga: 

“Pada seleksi 5 tahun lalu, itu kan setelah setelah tes tulis ada pengumuman. Lalu psikotes juga ada pengumuman. Kali ini, hasil seleksi tes tulis atau CAT dan psikotes itu diumumkan secara bersamaan,” ungkapnya.

Ia juga menegaskan, Timsel hanya bertugas menyeleksi hingga 14 nama calon anggota KPU Sulsel. Nantinya, 14 nama itu akan diserahkan ke KPU RI untuk ditetapkan sebanyak 7 orang menjadi Anggota KPU Sulsel 2023-2028.

Seperti diketahui, Anggota KPU Sulsel 2018-2023 akan berakhir pada 24 Mei 2023. (***)