Minggu, 21 April 2024 19:24 WIB
Penulis:Isman Wahyudi
Editor:Isman Wahyudi
MAKASSARINSIGHT.com - Perumda Parkir Makassar menyayangkan adanya tarif parkir melebihi ketentuan aturan mereka di depan Rumah Sakit Ananda, Jalan Andi Jemma beberapa hari lalu.
"Di sana juru parkir liar. Tim Reaksi Cepat (TRC) sudah menegur mereka. Dan mengedukasi agar tidak melakukan kegiatan parkir karena bukan juru parkir apalagi meminta uang parkir kepada masyarakat,"kata Direktur Utama Perumda Parkir Makassar Yulianti Tomu.
Menurut dia, mereka tak memiliki identitas sebagai jukir dari Perumda Parkir Makassar.
Baca Juga:
"Bukan jukir kami. Tak miliki tanda pengenal dan rompi. Kami memilili database jukir yang ditugaskan menata parkiran di 14 wilayah, kecamatan yang masing-masing dikoordinir dan diawasi oleh seorang koordinator kecamatan"ungkapnya.
Lebih lanjut dia menyebutkan, pihaknya meminta maaf atas kejadian tersebut dan akan memberikan efek jera ke oknum tersebut. Ia juga akan berkoordinasi dengan pihak Kecamatan Rappocini, Dishub Makassar dan Satpol-PP untuk menertibkan parkir liar.
"Selain itu kami menyarankan ke masyarakat pengguna jasa parkir, agar sebaiknya memarkir kendaraannya di dalam kawasan RS, supaya terhindar dari oknum yang mengaku juru parkir,"tegasnya.
Baca Juga:
Sementara itu, jukir Cris menyampaikan permintaan maaf atas kejadian yang dilakukan kemarin ke pengguna jasa parkir.
"Saya minta maaf dan tidak akan mengulangi lagi. Dan akan mendaftar secara resmi ke Perumda Parkir,"ucapnya. (**)