Sekda Sulsel Dorong Digitalisasi Bank Sejalan Kesejahteraan Buruh

Sabtu, 09 Mei 2026 16:58 WIB

Penulis:El Putra

Editor:El Putra

IMG_0526.jpeg
IST (IST)

MAKASSARINSIGHT.com – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, menegaskan transformasi digital di sektor perbankan daerah harus berjalan beriringan dengan perlindungan dan peningkatan kesejahteraan pekerja.

Hal itu disampaikan Jufri saat menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Federasi Serikat Pekerja Bank Pembangunan Daerah Seluruh Indonesia (FSP BPD SI) yang digelar di Hotel The Rinra Makassar.

Menurutnya, percepatan digitalisasi layanan keuangan merupakan kebutuhan yang tidak bisa dihindari di tengah perkembangan industri perbankan nasional. Namun, proses transformasi tersebut tidak boleh mengabaikan aspek ketenagakerjaan dan keberlanjutan tenaga kerja di daerah.

“Digitalisasi perbankan bukan lagi pilihan, melainkan keharusan. Tetapi dampaknya terhadap struktur ketenagakerjaan juga harus menjadi perhatian bersama,” ujar Jufri.

Ia menilai Rakernas FSP BPD SI menjadi forum strategis untuk memperkuat sinergi antara pemerintah, industri perbankan daerah, dan serikat pekerja dalam menghadapi perubahan sektor keuangan yang semakin berbasis teknologi.

Jufri menegaskan peran serikat pekerja sangat penting sebagai jembatan yang menjaga keseimbangan antara akselerasi bisnis perbankan dan pemenuhan hak-hak pekerja.

Karena itu, Pemprov Sulsel mendorong terciptanya hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan agar setiap kebijakan transformasi perbankan tetap berorientasi pada kesejahteraan manusia di dalamnya.

Dalam kesempatan tersebut, Jufri juga memaparkan kondisi ekonomi Sulawesi Selatan yang menunjukkan tren positif pada awal 2026. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pertumbuhan ekonomi Sulsel pada Triwulan I 2026 mencapai 6,88 persen secara year on year dengan nilai Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) sebesar Rp191,28 triliun.

Pertumbuhan tersebut berdampak terhadap peningkatan penyerapan tenaga kerja. Pemprov Sulsel mencatat sekitar 170 ribu lapangan kerja baru tercipta hingga Februari 2026 dengan jumlah penduduk bekerja mencapai sekitar 5 juta orang.

Selain itu, sebagai bentuk keberpihakan terhadap pekerja, Pemerintah Provinsi Sulsel juga telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 sebesar Rp3.921.088,79 atau naik 7,21 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Jufri berharap Rakernas FSP BPD SI dapat menghasilkan rekomendasi yang konstruktif dalam memperkuat profesionalisme pekerja perbankan sekaligus menjaga pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan.

Rakernas tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat nasional dan daerah, di antaranya Staf Khusus Kementerian Ketenagakerjaan RI, Kepala OJK Sulselbar, Direktur Utama Bank Sulselbar, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulsel, serta jajaran pengurus FSP BPD SI dari berbagai daerah di Indonesia. (****)