Ranperda Pertanggungjawaban APBD Makassar 2025, Pendapatan Capai Rp4,77 Triliun

IST (IST)

MAKASSARINSIGHT.com – Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, mengikuti Rapat Paripurna Kelima Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2025/2026 DPRD Kota Makassar secara daring melalui Zoom Meeting, Selasa (15/7/2026).

Agenda rapat paripurna tersebut adalah penyampaian penjelasan Wali Kota Makassar terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Dalam rapat tersebut, Aliyah didampingi Sekretaris Daerah Kota Makassar, jajaran Inspektorat, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).

Paripurna ini merupakan bagian dari mekanisme konstitusional pemerintah daerah dalam menyampaikan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD setelah Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) selesai diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Baca Juga: 

Dalam penjelasan yang disampaikan, pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 telah disusun sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan dilengkapi laporan keuangan yang meliputi Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas, serta Catatan atas Laporan Keuangan yang telah disesuaikan dengan hasil pemeriksaan BPK.

Secara umum, realisasi pendapatan daerah pada Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp4,77 triliun atau 98,87 persen dari target sebesar Rp4,83 triliun. Sementara realisasi belanja daerah tercatat Rp4,30 triliun atau 85,10 persen dari total anggaran yang ditetapkan.

Pada Laporan Operasional (LO), pendapatan daerah tercatat sebesar Rp6,18 triliun, dengan beban operasional Rp4,38 triliun, sehingga menghasilkan surplus operasional sebesar Rp1,74 triliun.

Sementara itu, berdasarkan Laporan Arus Kas, saldo kas daerah pada akhir Tahun Anggaran 2025 mencapai sekitar Rp700,02 miliar. Adapun nilai aset Pemerintah Kota Makassar per 31 Desember 2025 tercatat sebesar Rp35,82 triliun, dengan nilai ekuitas mencapai Rp35,69 triliun.

“Capaian tersebut menunjukkan kondisi keuangan daerah yang tetap terjaga dan dikelola secara akuntabel,” ujar Aliyah.

Dalam kesempatan itu juga disampaikan bahwa Pemerintah Kota Makassar kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Selatan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025.

Baca Juga: 

Menurut Aliyah, capaian tersebut mencerminkan komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Di akhir penyampaiannya, Aliyah mengapresiasi sinergi yang telah terjalin antara Pemerintah Kota Makassar dan DPRD selama pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Ia berharap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat segera dibahas dan memperoleh persetujuan DPRD sebagai bagian dari komitmen bersama mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat. (****)

Editor: El Putra
Tags APBD Makassar 2025 Bagikan
Isman Wahyudi

Isman Wahyudi

Lihat semua artikel

Related Stories