Satgas Raika Bubarkan dan Tutup Kawasan Lego-Lego Makassar, Langgar Aturan PPKM

Senin, 16 Agustus 2021 03:54 WIB

Penulis:Rizal Nafkar

Lego Lego.jpeg.crdownload
(null)

Satuan Tugas Pengurai Kerumunan (Satgas Raika) menutup paksa operasional kawasan kuliner Lego-Lego di Center Point of Indonesia (CPI), Minggu (15/8/2021) malam. Tindakan itu lantaran aktivitas di lokasi tersebut dianggap melanggar edaran PPKM level 4.

Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar, Iqbal Asnan mengatakan, situasi di tempat tersebut sudah tidak kondusif dengan banyaknya kerumunan yang terbentuk.

"Dia langgar protokol kesehatan, itu yang pertama, kemudian menimbulkan kerumunan dan melanggar edaran Wali Kota terkait protokol kesehatan dan tempat-tempat (ini) dilarang beroperasi selama masa PPKM level IV," ujarnya.

Langkah penutupan tersebut terpaksa ditempuh setelah dilayangkan teguran beberapa kali oleh aparat.

"Sudah berapa kali kita peringati. Peringatan keras apa semua, tetapi tetap membangkang. Ini mereka mengambil tindakan berisiko terhadap keselamatan warga Makassar. Kami pasti tindaki dengan keras dan tidak main-main," katanya.

Pihaknya juga melakukan pemadaman lampu kawasan setelah dikosongkan untuk memastikan masyarakat tidak kembali.

Pascakejadian tersebut Satpol PP mamastikan akan melakukan panggilan khusus ke pengelola untuk diperiksa dalam waktu dekat.

"Sudah pasti itu (lakukan pemanggilan), Karena kegiatan di Lego-Lego sangat membahayakan keselamatan nyawa warga Kota Makassar," tegasnya.