Respon Laporan Warga, Perumda Parkir Makassar Tertibkan Parkir di Panakkukang

Rabu, 04 Februari 2026 17:11 WIB

Penulis:El Putra

Editor:El Putra

IMG_0244.jpeg
IST (IST)

MAKASSARINSIGHT.com — Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Parkir Makassar kembali bergerak cepat merespons laporan masyarakat terkait kondisi parkir semrawut di kawasan Panakkukang. Melalui Tim Reaksi Cepat (TRC), penertiban langsung dilakukan pada sejumlah titik yang dikeluhkan warga karena dianggap mengganggu arus lalu lintas dan aktivitas pengguna jalan.

Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen Perumda Parkir dalam memperkuat pengawasan lapangan sekaligus menekan praktik parkir liar yang masih marak di sejumlah kawasan padat aktivitas di Kota Makassar. Penertiban difokuskan pada titik rawan kemacetan dan area yang kerap dijadikan lokasi parkir tanpa pengaturan resmi.  

Direktur Operasional Perumda Parkir Makassar, Andi Ryan Adrianto, sebelumnya menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang terhadap aktivitas parkir liar yang merugikan masyarakat maupun menghambat ketertiban kota. Menurutnya, patroli dan penertiban akan dilakukan secara rutin, terutama di kawasan strategis seperti Panakkukang yang memiliki mobilitas tinggi.  

Kawasan Panakkukang sendiri beberapa kali menjadi sorotan akibat aktivitas parkir ilegal, termasuk di area bawah terowongan Panakkukang Square. Perumda Parkir bahkan telah berulang kali melakukan penertiban di lokasi tersebut karena dianggap memicu kemacetan dan keresahan masyarakat.  

Tidak hanya itu, masifnya penindakan terhadap parkir liar juga disebut menjadi salah satu pemicu adanya tekanan terhadap petugas parkir. Direktur Utama Perumda Parkir Makassar, Adi Rasyid Ali, sebelumnya mengungkapkan bahwa pihaknya kini lebih agresif melakukan sidak terhadap lokasi parkir ilegal yang selama ini sulit tersentuh pengawasan.  

Selain penertiban, Perumda Parkir juga terus memperkuat koordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Makassar guna memastikan penataan parkir berjalan lebih terintegrasi. Sinergi lintas instansi dianggap penting agar pengawasan di lapangan dapat berjalan efektif dan tidak terjadi tumpang tindih kewenangan.  

Di sisi lain, persoalan parkir liar memang menjadi perhatian serius masyarakat. Dalam berbagai diskusi publik dan media sosial, warga kerap mengeluhkan pungutan parkir tanpa karcis hingga keberadaan jukir liar yang dinilai meresahkan. Sejumlah percakapan di forum daring bahkan menuntut penegakan aturan yang lebih tegas terhadap praktik parkir ilegal.  

Merespons kondisi tersebut, Perumda Parkir mengimbau masyarakat agar hanya menggunakan layanan parkir resmi serta meminta karcis sebagai bukti pembayaran. Warga juga diminta aktif melaporkan apabila menemukan praktik parkir liar di lingkungan sekitar.

Melalui penertiban yang dilakukan TRC di kawasan Panakkukang, Perumda Parkir berharap tata kelola parkir di Kota Makassar dapat semakin tertib, transparan, dan memberikan rasa nyaman bagi masyarakat pengguna jalan. (****)