Pendapatan Parkir Makassar
Kamis, 25 April 2024 10:06 WIB
Penulis:Isman Wahyudi
Editor:Isman Wahyudi
MAKASSARINSIGHT.com - Polrestabes Makassar mendukung Perumda Parkir Makassar Raya melakukan penertiban oknum yang mengaku sebagai juru parkir atau liar.
Hal itu dikarenakan adanya aduan masuk melalui call center Humas Perumda Parkir mau pun beberapa kasus yang viral.
"Kami akan membentuk gugus tugas yang berkoordinasi untuk penertiban juru parkir liar yang mengatasnamakan juru parkir. Artinya di situ ada pungutan liar," ungkap Direktur Utama Perumda Parkir Makassar Raya Yulianti Tomu, Kamis (25 April 2024).
Baca Juga:
Perumda Parkir Makassar berterima kasih dengan dukungan dari Polrestabes Makassar yang juga membantu kegiatan Tim Reaksi Cepat (TRC) selama ini. Seperti merazia oknum yang mengaku juru parkir tapi tidak dilengkapi atribut berupa rompi, tanda pengenal dan karcis resmi yang dikeluarkan oleh Perumda Parkir Makassar Raya.
Dukungan tersebut disampaikan Kapolrestabes Makassar Kombes Mohamad Ngajib dalam pertemuan dengan jajaran direksi Perumda Parkir Makassar di kantor Polrestabes Makassar, Selasa (23 April 2024).
"Yang tidak ada kartu pengenal dan rompi resmi. Saat ini, kami sudah menyiapkan personil TRC yang akan ditugaskan bersama-sama pihak kepolisian. Tugasnya menyisir tempat-tempat atau area, di mana ditemukan yang mengaku jukir dan melakukan pungutan liar,"jelas Yanti sapaannya.
Baca Juga:
Menurut dia, kini pihaknha berupaya membuat kenyamanan dan ketertiban masyarakat pada saat melakukan kegiatan parkir.
"Selama ini ada beberapa kasus palak dengan modus parkir Rp10 ribu yang viral, kemudian yang ujungnya meresahkan masyarakat dengan praktek-praktek premanisme. Itu memang menjadi isu terbesar kita, sehingga kami responsif menindaklanjuti aduan tersebut dan telah dilakukan,"tuturnya. (***)