Perumda Parkir Makassar Tindak Lanjut Aduan Warga, TRC Temukan Jukir Liar

Rabu, 26 Agustus 2026 19:49 WIB

Penulis:El Putra

Editor:El Putra

55acbf56-e4cb-402c-85b4-69512bc391cb.jpeg
IST (IST)

MAKASSARINSIGHT.com – Perumda Parkir Makassar Raya terus menindaklanjuti laporan masyarakat terkait persoalan perparkiran, termasuk keberadaan juru parkir (jukir) tidak resmi di sejumlah titik.

Kabag Humas Perumda Parkir Makassar, Asrul B, mengatakan setiap aduan yang masuk melalui call center, media sosial maupun layanan Lontara+ Pemerintah Kota Makassar langsung diteruskan kepada tim di lapangan.

“Semua aduan yang masuk, baik melalui call center, media sosial maupun layanan Lontara+ Pemerintah Kota Makassar, langsung kami tindak lanjuti. Harapannya, melalui komunikasi dua arah ini, pelayanan kepada masyarakat bisa semakin maksimal,” ujar Asrul, Rabu (26/8/2026).

Ia mengajak masyarakat berperan aktif melaporkan persoalan parkir yang ditemukan di lapangan, terutama dugaan keberadaan jukir liar di area usaha dan minimarket.

Baca Juga: 

Laporan dapat disampaikan melalui Call Center Humas Perumda Parkir Makassar di 0811-4266-8899.

Asrul juga mengingatkan masyarakat memastikan jukir yang bertugas merupakan petugas resmi. Jukir resmi ditandai dengan kepemilikan ID card, atribut, dan rompi Perumda Parkir.

“Pastikan ID card yang digunakan sesuai dengan foto pemegangnya. Untuk rompi, kami melakukan program secara bertahap sehingga belum semua menggunakan rompi kuning,” jelasnya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Reaksi Cepat (TRC) Perumda Parkir Makassar bersama Mitra Brimob Polda Sulsel melakukan penertiban di sejumlah lokasi.

Di area Lazatto Chicken, Jalan Dg Tata, petugas menemukan jukir yang tidak mengenakan rompi dan tidak memiliki ID card resmi.

Penertiban juga dilakukan di sekitar Pengadilan Agama Makassar Kelas IA, Jalan Perintis Kemerdekaan KM 14, Kelurahan Daya, Kecamatan Biringkanaya. Petugas kembali menemukan jukir yang diduga tidak memiliki kelengkapan sebagai petugas resmi.

Sementara di samping RSUD Labuang Baji, Jalan Ratulangi, petugas membawa seorang jukir liar ke kantor untuk diberikan pembinaan dan edukasi.

Baca Juga: 

TRC juga menindaklanjuti laporan masyarakat terkait kehilangan helm di area Kopi Ogud, Jalan Sam Ratulangi. Petugas mengingatkan pengelola usaha agar memperhatikan pengelolaan parkir dan pelayanan kepada pengguna jasa.

Direktur Umum Perumda Parkir Makassar, Ajid Said, turut memberikan edukasi kepada jukir yang belum terdaftar agar segera mengikuti proses pendaftaran sebagai jukir resmi.

Perumda Parkir menegaskan penertiban akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya menata sistem perparkiran sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. (****)