Perumda Parkir Makassar Tegas Tindak Juru Parkir Liar di Lapangan

Kamis, 03 September 2026 15:57 WIB

Penulis:El Putra

Editor:El Putra

446bc308-2f01-40eb-8d03-418668cbbf7a.jpeg
IST (IST)

MAKASSARINSIGHT.com — Direktur Utama Perumda Parkir Makassar Raya, Adi Rasyid Ali (ARA), mengapresiasi kinerja Tim Reaksi Cepat (TRC) yang dinilai aktif merespons berbagai laporan dan pengaduan masyarakat terkait pelayanan perparkiran di Kota Makassar.

Menurut ARA, kehadiran TRC menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus memastikan setiap aduan masyarakat ditindaklanjuti secara cepat dan tepat sesuai kewenangan.

Laporan masyarakat dapat disampaikan melalui Direct Message (DM) Instagram, media sosial, Call Center, WhatsApp 0811-4266-8899, maupun aplikasi Lontara+ milik Pemerintah Kota Makassar.

Baca Juga: 

“Saya mengapresiasi kinerja Tim Reaksi Cepat yang selama ini aktif merespons dan menindaklanjuti setiap aduan masyarakat. Respons yang cepat di lapangan merupakan bentuk komitmen kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan perparkiran sekaligus membangun kepercayaan masyarakat terhadap Perumda Parkir Makassar Raya,” ujar ARA.

Ia menegaskan, kanal pengaduan tidak hanya menjadi tempat menerima laporan, tetapi juga sarana komunikasi dan partisipasi masyarakat dalam mendukung penataan perparkiran.

“Kami ingin semakin mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Melalui kanal pengaduan yang tersedia, komunikasi antara masyarakat dan Perumda Parkir dapat terbangun dengan baik,” katanya.

ARA juga mengingatkan masyarakat untuk memastikan juru parkir (jukir) yang melayani merupakan petugas resmi Perumda Parkir Makassar Raya. Jukir resmi dapat dikenali melalui ID Card, rompi, dan karcis parkir resmi.

“Kami mengimbau masyarakat, setiap kali menggunakan layanan parkir, pastikan yang melayani adalah juru parkir resmi. Perhatikan identitasnya, baik ID Card maupun rompi yang digunakan, dan pastikan masyarakat memperoleh karcis parkir resmi sesuai ketentuan,” tegasnya.

Ia meminta masyarakat tidak ragu melaporkan jika menemukan praktik perparkiran yang tidak sesuai ketentuan, termasuk keberadaan jukir liar maupun pelayanan yang merugikan pengguna jasa.

Baca Juga: 

Setiap laporan akan diverifikasi dan ditindaklanjuti oleh tim sesuai ketentuan yang berlaku.

ARA menegaskan, partisipasi masyarakat menjadi bagian penting dalam evaluasi dan pembenahan pelayanan perparkiran. Ia juga memastikan Perumda Parkir tetap melakukan penertiban terhadap jukir yang beroperasi tanpa mengikuti ketentuan.

“Kami ingin bersama-sama menata Kota Makassar melalui pelayanan perparkiran yang semakin tertib, aman, nyaman, dan profesional. Kritik, saran, maupun laporan masyarakat menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk terus berbenah dan memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat,” pungkas ARA. (**)