Perumda Parkir Makassar Sidak Pos Angkutan Niaga, Pungutan Liar Jadi Perhatian

Minggu, 08 November 2026 21:53 WIB

200 views

Penulis:Adzkiya Izora

Editor:Adzkiya Izora

fe021cdc-79d7-4d54-85ad-8be84320fdf1.jpeg
IST (IST)

MAKASSARINSIGHT.com – Perumda Parkir Makassar Raya memperketat pengawasan pemungutan parkir angkutan niaga komersial menyusul dugaan pungutan di luar ketentuan tarif resmi. Direktur Operasional Andi Ryan Adrianto turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah pos operasional, termasuk kawasan Bundaran Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Sabtu (7/11/2026) malam.

Sidak tersebut dilakukan untuk memastikan mekanisme pemungutan berjalan sesuai aturan sekaligus mengevaluasi kedisiplinan petugas dalam memberikan pelayanan kepada pengguna jasa.

Andi Ryan mengatakan, pengawasan langsung menjadi bagian dari upaya manajemen memastikan seluruh petugas menjalankan tugas secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab.

“Langkah ini merupakan bagian dari upaya pengawasan dan evaluasi terhadap pelayanan serta aktivitas petugas di lapangan,” ujar Andi Ryan saat dikonfirmasi, Minggu (8/11/2026).

Baca Juga: 

Ia menegaskan, Perumda Parkir Makassar Raya tidak akan memberikan toleransi terhadap praktik pungutan yang terbukti menyimpang dari ketentuan tarif resmi. Jika ditemukan pelanggaran, manajemen akan melakukan evaluasi serta mengambil langkah pembinaan maupun tindakan sesuai aturan yang berlaku.

Menurut Andi Ryan, pengawasan di pos angkutan niaga tidak hanya menyangkut kesesuaian tarif, tetapi juga penerbitan karcis resmi, pencatatan penerimaan, serta kepastian pelayanan kepada pengemudi kendaraan niaga yang memasuki wilayah Kota Makassar.

Seluruh transaksi, kata dia, harus dapat dipertanggungjawabkan untuk meminimalkan potensi penyimpangan sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan perparkiran.

Sidak tersebut juga menjadi bagian dari evaluasi terhadap kepatuhan petugas dalam menjalankan standar operasional pelayanan. Perumda Parkir ingin memastikan aktivitas pemungutan tidak semata berorientasi pada penerimaan perusahaan, tetapi juga mengedepankan kepastian tarif dan perlindungan pengguna jasa.

Baca Juga: 

“Kami menegaskan komitmen untuk meningkatkan pengawasan, mencegah terjadinya pungutan di luar ketentuan, serta memberikan pelayanan parkir yang tertib dan sesuai aturan,” tegas Andi Ryan.

Perumda Parkir Makassar Raya memastikan pengawasan terhadap aktivitas pemungutan akan terus diperkuat melalui evaluasi berkelanjutan. Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan disiplin petugas, mencegah penyimpangan, dan membangun tata kelola perparkiran yang profesional, transparan, serta akuntabel. (****)