Perumda Parkir Makassar
Rabu, 15 Juli 2026 13:30 WIB
Penulis:El Putra
Editor:El Putra

MAKASSARINSIGHT.com – Perumda Parkir Makassar Raya terus mempercepat penerapan sistem parkir digital sebagai bagian dari upaya mewujudkan layanan parkir yang lebih modern, transparan, dan akuntabel. Salah satu langkah yang dilakukan adalah mulai menerapkan pembayaran parkir non-tunai menggunakan QRIS di sejumlah titik, termasuk kawasan Jalan Boulevard.
Direktur Utama Perumda Parkir Makassar Raya, Adi Rasyid Ali, didampingi Direktur Operasional Andi Ryan Adrianto bersama jajaran manajemen, Koordinator Kecamatan Panakkukang, serta perwakilan Bank Mandiri, meninjau sekaligus melakukan sosialisasi digitalisasi parkir kepada para juru parkir di kawasan Jalan Boulevard, Rabu (15/7/2026).
Adi Rasyid Ali mengatakan transformasi pembayaran parkir dari sistem tunai ke non-tunai merupakan bagian dari program Pemerintah Kota Makassar yang dijalankan secara bertahap melalui kolaborasi dengan sejumlah perbankan, di antaranya Bank Mandiri, Bank Sulselbar, dan Bank BTN.
Menurutnya, penerapan digitalisasi membutuhkan proses karena tidak hanya mengubah kebiasaan para juru parkir, tetapi juga masyarakat yang selama ini masih terbiasa melakukan pembayaran secara tunai.
Baca Juga:
“Digitalisasi parkir memang membutuhkan waktu dan proses. Mengubah kebiasaan juru parkir yang selama ini menggunakan uang tunai menjadi pembayaran non-tunai melalui QRIS bukanlah hal yang mudah. Namun, ini adalah langkah yang harus kita biasakan demi pelayanan parkir yang lebih modern, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
Ia menjelaskan, di beberapa lokasi, termasuk kawasan depan Mall Panakkukang, pembayaran parkir melalui QRIS sudah mulai diterapkan dengan dukungan fasilitas yang disediakan Perumda Parkir Makassar Raya bersama mitra perbankan.
Selain mendorong digitalisasi, Adi juga mengingatkan seluruh juru parkir agar mematuhi ketentuan yang berlaku, menggunakan atribut resmi, serta mengatur posisi kendaraan sesuai marka parkir yang telah ditetapkan.
“Siapa pun yang ingin mencari nafkah sebagai juru parkir dipersilakan, tetapi harus terdaftar dan mengikuti aturan. Jika tidak mengindahkan arahan dan melanggar ketentuan, tentu akan kami tindak dan tertibkan,” tegasnya.
Sebagai bagian dari penataan kawasan parkir, Perumda Parkir Makassar Raya membagikan 30 rompi resmi kepada juru parkir yang bertugas di Jalan Boulevard. Pembagian atribut tersebut akan dilakukan secara bertahap di sejumlah titik lainnya, termasuk kawasan Jalan Pengayoman.
Baca Juga:
Perumda Parkir juga terus memperkuat pengawasan dengan menjalin sinergi bersama aparat keamanan, di antaranya Brimob dan Polsek setempat, guna menciptakan pelayanan parkir yang lebih tertib, aman, dan profesional.
Melalui percepatan digitalisasi dan penataan juru parkir, Perumda Parkir Makassar Raya berharap sistem perparkiran di Kota Makassar semakin tertata, memudahkan masyarakat dalam bertransaksi, sekaligus meningkatkan transparansi pengelolaan retribusi parkir. (****)