Perumda Parkir Makassar Gelar Operasi Penertiban Juru Parkir Tanpa Identitas

Jumat, 03 Januari 2025 14:41 WIB

Penulis:Isman Wahyudi

Editor:Isman Wahyudi

1000067534.jpg
Penertiban juru parkir liar oleh Perumda Parkir Makassar, Jumat (3 Januari 2024). (IST)

MAKASSARINSIGHT.com - Tim Reaksi Cepat (TRC) Perumda Parkir Makassar melakukan operasi penertiban terhadap juru parkir yang tidak menggunakan identitas di Jalan Andalas dan Jalan Laiya, Kecamatan Wajo, pada Jumat pagi (3 Januari 2025).

Menurut Yulianti Tomu, Dirut Perumda Parkir Makassar, peneguran ini bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan dan mengurangi praktik-praktik tidak sah di kalangan juru parkir.

"Kami ingin meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan juru parkir, agar tetap mematuhi peraturan yang berlaku sesuai SOP yang telah ditetapkan, serta tidak berulang-ulang melakukan kesalahan yang sama," kata Yulianti.

Diketahui sasaran Tim Reaksi Cepat (TRC) dalam penertiban ini yakni kepada juru parkir yang tidak menggunakan rompi dan tanda pengenal resmi serta jukir yang kerap meminta tarif lebih dari ketentuan.

"Kami tegur dan ingatkan agar dalam bertugas hendaknya melengkapi diri dengan atribut (rompi/id card) serta memberikan karcis kepada pengguna jasa,"ungkapnya.

Yulianti berharap operasi ini dapat memberikan efek langsung ke masyarakat, sebagai komitmen untuk terus memberikan layanan maksimal di tahun 2025 ini.

"Penataan dan pelayanan terus menjadi komitmen bagi kami di tahun 2025 ini, dengan harapan dapat memberikan kenyamanan kepada pengguna jasa parkir, yang InsyaAllah akan berdampak terhadap peningkatan PAD dari sektor jasa parkir," tambahnya.(***)