Perumda Parkir Makassar
Senin, 12 Januari 2026 16:58 WIB
Penulis:El Putra
Editor:El Putra

MAKASSARINSIGHT.com — Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Parkir Makassar terus melakukan pembenahan internal guna memperkuat pelayanan dan tata kelola perparkiran di Kota Makassar. Salah satu langkah yang dilakukan ialah menyerahkan Surat Keputusan (SK) kontrak kerja tahun 2026 kepada puluhan pegawai kontrak.
Sebanyak 83 pegawai menerima SK kontrak sebagai bagian dari upaya penataan sumber daya manusia sekaligus memastikan peningkatan kinerja organisasi di tengah agenda reformasi sistem parkir yang tengah dijalankan perusahaan daerah tersebut.
Penyerahan SK ini dinilai menjadi momentum penting bagi Perumda Parkir dalam membangun budaya kerja yang lebih profesional, disiplin, dan berbasis target kinerja. Sebelumnya, perusahaan juga telah menerapkan sistem kontrak kinerja sebagai instrumen evaluasi pegawai secara terukur dan transparan.
Direktur Utama Perumda Parkir Makassar, Adi Rasyid Ali, sebelumnya menegaskan bahwa peningkatan kualitas SDM menjadi fondasi utama dalam mendorong transformasi layanan parkir di Makassar. Hal itu terlihat dari berbagai program asesmen dan peningkatan kompetensi yang telah dijalankan terhadap pegawai kontrak maupun juru parkir.
Langkah pembenahan SDM tersebut berjalan seiring dengan target besar digitalisasi sistem parkir yang kini tengah dipersiapkan secara bertahap. Pemkot Makassar bersama Perumda Parkir menargetkan seluruh titik parkir di kota ini mulai bertransformasi menuju sistem digital hingga 2027.
Selain penguatan internal, Perumda Parkir juga menghadapi tantangan eksternal berupa maraknya praktik jukir liar dan dugaan kebocoran pendapatan parkir. Karena itu, penguatan pegawai dan penataan organisasi dianggap penting untuk memperkuat pengawasan di lapangan.
Di sisi lain, perhatian masyarakat terhadap persoalan parkir di Makassar juga semakin tinggi. Di media sosial dan forum publik, keluhan terkait pungutan liar hingga ketidaktertiban parkir kerap menjadi sorotan warga.
Dengan penyerahan SK kontrak tersebut, Perumda Parkir berharap seluruh pegawai dapat bekerja lebih optimal dan berkontribusi dalam mewujudkan sistem perparkiran yang tertib, transparan, serta mampu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Perusahaan juga menegaskan bahwa evaluasi terhadap pegawai akan terus dilakukan secara berkala guna memastikan target pembenahan sektor parkir di Kota Makassar dapat berjalan maksimal. (****)