Perumda Parkir-Dishub Makassar Tertibkan Parkir Liar, Puluhan Kendaraan Diangkut

Sabtu, 07 Februari 2026 07:26 WIB

Penulis:El Putra

Editor:El Putra

IMG_0246.png
Direktur Utama Perumda Parkir Makassar, Adi Rasyid Ali. (IST)

MAKASSARINSIGHT.com — Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Parkir Makassar bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar kembali melakukan penertiban parkir liar di sejumlah titik rawan kemacetan. Dalam operasi gabungan tersebut, puluhan kendaraan roda dua dan roda empat yang parkir sembarangan diangkut dan ditindak petugas.

Penertiban difokuskan di kawasan padat aktivitas seperti Jalan Boulevard dan sekitar area pusat perbelanjaan di Kecamatan Panakkukang yang selama ini kerap dikeluhkan masyarakat akibat parkir yang memakan badan jalan. Kendaraan yang melanggar tidak hanya digembok, tetapi juga diangkut menggunakan kendaraan operasional untuk memberi efek jera kepada pelanggar.  

Operasi itu melibatkan tim gabungan dari Dishub, Perumda Parkir, Satpol PP, kepolisian, hingga aparat TNI. Petugas menyasar kendaraan yang parkir melewati marka jalan dan menggunakan area larangan parkir yang dinilai menjadi salah satu penyebab utama kemacetan di Makassar.  

Direktur Utama Perumda Parkir Makassar, Adi Rasyid Ali, sebelumnya menegaskan bahwa pihaknya kini lebih agresif melakukan sidak terhadap praktik parkir liar dan aktivitas jukir ilegal yang selama ini sulit tersentuh pengawasan. Ia menyebut penertiban dilakukan demi menjaga ketertiban kota sekaligus mengembalikan fungsi jalan untuk kepentingan publik.  

Menurutnya, kawasan sekitar Mal Panakkukang dan Boulevard menjadi salah satu titik yang paling sering menimbulkan persoalan karena banyak kendaraan memilih parkir di luar area resmi demi menghindari tarif parkir dalam pusat perbelanjaan. Kondisi tersebut memicu munculnya parkir ilegal yang dikelola oknum tertentu.  

Kepala Bidang Terminal, Perparkiran, Audit dan Inspeksi (TPAI) Dishub Makassar, Irwan Sampeang, menegaskan bahwa sebagian besar jukir yang ditemukan saat operasi bukan merupakan juru parkir resmi. Karena itu, penindakan akan terus dilakukan secara rutin untuk mencegah praktik serupa terulang kembali.  

Sebelumnya, Perumda Parkir dan Dishub juga telah menggelar rapat koordinasi khusus membahas optimalisasi penataan parkir dan penertiban larangan parkir di sejumlah ruas jalan di Makassar. Langkah itu diambil menyusul meningkatnya aduan masyarakat terkait kemacetan akibat parkir liar.  

Fenomena parkir liar sendiri belakangan menjadi sorotan publik. Di media sosial dan forum daring, banyak warga mengeluhkan praktik pungutan parkir tanpa karcis hingga keberadaan jukir liar yang dianggap meresahkan. Sejumlah diskusi di Reddit bahkan menyoroti lemahnya penegakan aturan parkir di berbagai kota, termasuk Makassar.  

Selain penertiban manual, Pemkot Makassar juga mulai mengarah pada pengawasan berbasis digital. Dishub kini memperkuat pengawasan lapangan melalui patroli rutin dan sistem penindakan yang lebih modern guna menekan pelanggaran parkir di ruang publik.  

Perumda Parkir mengimbau masyarakat agar menggunakan area parkir resmi dan tidak memarkir kendaraan di badan jalan atau zona larangan parkir. Warga juga diminta aktif melaporkan praktik parkir liar yang ditemukan di lapangan.

Melalui operasi gabungan tersebut, Perumda Parkir dan Dishub berharap tercipta sistem perparkiran yang lebih tertib, transparan, dan mampu mengurangi kemacetan di Kota Makassar. (****)