Jumat, 08 Januari 2021 16:37 WIB
Penulis:Rizal Nafkar
Wacana Perda Covid-19 kembali menggeliat di tengah lonjakan kasus. Sejak awal, opsi tersebut tak dipilih lantaran prosesnya dinilai terlalu lama.
Kini, Perda tersebut dianggap penting dan mendesak. Sebab, pondasi kebijakan pemerintah melalui Peraturan Wali Kota dinilai lemah. Terbukti, tak mampu mengerem peningkatan kasus di Makassar.
“Perda penting untuk memantapkan pondasi kita dalam penerapan protokol kesehatan di era kenormalan baru,” ujar Rudy, Jumat (8/1/2020).
Menurut Rudy, Perda akan mendorong masyarakat untuk lebih disiplin lagi menerapkan protokol kesehatan.
Terlebih, sanksi Perda lebih kuat bila dibandingkan Perwali yang selama ini menjadi payung hukum pencegahan Covid-19.
“Perda diperlukan pada saat kita sudah menemukan suatu track yang benar, bahwa menangani Covid-19 seperti ini, dan bagaimana pola hidup new normal sudah jelas. Itulah nanti kita tuangkan dalam Perda,” paparnya.
Untuk itu, ia berharap Perda bisa dibahas dan diterbitkan secepatnya. Mengingat waktu dan prosesnya yang memakan waktu lebih lama dibanding Perwali.
“Saya kira Perda Covid-19 itu penting, tetapi itu membuat Perda tidak segampang buat Perwali. Pertama butuh waktu yg panjang, padahal kita butuh saat ini,” tandasnya.
Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Makassar menyepakati rancangan peraturan daerah (Ranperda) New Normal pada program legislasi daerah (Prolegda) 2021. Dewan berharap sanksi berat bisa diterapkan bagi pelanggar protokol.
Ketua Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesera) DPRD Kota Makassar Abdul Wahab Tahir mengaku sanksi berat dapat diterapkan untuk menciptakan regulasi yang lebih berbobot dan bisa dipatuhi oleh masyarakat.
“Kalau soal sanksi pelanggaran protokol, sudah jelas ini harus ditegakkan lewat regulasi, pelanggaran protokol kesehatan itu harus mendapat sanksi yang berat,” kata Wahab.